Peran Linda di Kasus Narkoba Irjen Teddy Minahasa Diungkap Polisi

Kabar Nasional

Peran Linda di Kasus Narkoba Irjen Teddy Minahasa Diungkap Polisi

Tim detikNews - detikJabar
Sabtu, 15 Okt 2022 23:30 WIB
Sosok perempuan inisial Linda yang ditangkap terkait kasus narkoba Irjen Teddy Minahasa
)Sosok perempuan inisial Linda yang ditangkap terkait kasus narkoba Irjen Teddy Minahasa (Foto: Dok. Istimewa)
Jakarta -

Enam orang warga sipil pun terseret dalam pusaran kasus narkoba yang menjerat Irjen Teddy Minahasa. Salah satu dari enam warga sipil yang ditangkap, salah satunya adalah wanita bernama Linda atau L. Siapa dia ?

"L ini ibu rumah tangga aja," ujar Direktur Narkoba Polda Metro Jaya Kombes Mukti Juharsa seperti dikutip dari detikNews, Sabtu (15/10/2022).

Ia menjelaskan, Linda memiliki jaringan penjualan narkoba kepada oknum polisi. Salah satu di antaranya, narkoba jenis sabu yang ia jual kepada Kapolsek Kalibaru Kompol Kasranto.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Dia (menjual) ke kapolsek. Dia jual ke kapolsek, kapolsek bawa-bawa anak buahnya ke si J (Aiptu Janto P Situmorang). J baru ke Daeng," katanya.

Barang haram tersebut kemudian diedarkan di Kampung Bahari.

ADVERTISEMENT

"Yang mengedarkan di Kampung Bahari si Daeng," tutur Mukti.

Linda Penghubung ke Irjen Teddy

Dalam jumpa pers di Mapolres Metro Jakarta Pusat, Jumat (15/10/2022), Dirnarkoba Polda Metro Jaya Kombes Mukti Juharsa menjelaskan alur kasus narkoba yang melibatkan Irjen Teddy Minahasa dan 4 polisi lainnya.

"Kompol KS (Kasranto) menyertakan Aiptu J yaitu anggota Polres Tanjung Priok dengan barang bukti dari KS sebanyak 305 gram," kata Mukti.

Dari keterangan Kompol Kasranto, ia menyebutkan bahwa barang tersebut didapat dari Linda. Kasranto sering melakukan pertemuan dengan Linda di daerah tersangka AW di Kebon Jeruk, Jakbar.

"Kami melakukan penangkapan kepada Saudara AW di kediamannya di Kompleks Taman Kedoya Baru 12 Oktober 2022 bersama Saudara A. Di tempatnya ditemukan 1 kg sabu," ungkap Mukti.

Dari keterangan A dan L menyebutkan masih ada barang lagi yang disimpan oleh D, polisi aktif berpangkat AKBP mantan Kapolres Bukit Tinggi.

"Kita amankan barang bukti di rumah saudara D di Cimanggis dengan BB 2 kg sabu," ucapnya.

Keterangan AKBP Doddy, dia menggunakan tersangka A sebagai perantara/penghubung dengan L. Linda dan AKBP Doddy menyebutkan adanya keterlibatan Irjen Teddy Minahasa sebagai pengendali 5 kilogram sabu dari Sumatera Barat.

Yang mana diketahui, 5 kilogram sabu ini merupakan barang bukti pengungkapan kasus di Polres Bukittinggi Polda Sumbar, ketika AKBP Doddy menjabat sebagai Kapolresnya.

"Dari keterangan D dan L menyebutkan adanya keterlibatan Irjen Pol TM Kapolda Sumbar sebagai pengendali BB 5 kg sabu dari Sumbar, di mana telah menjadi 3,3 kg sabu yang diamankan dan 1,7 kg sabu yang sudah dijual oleh saudara BG yang telah kita amankan, diedarkan di Kampung Bahari," beber Mukti.

Artikel ini telah tayang di detikNews dengan judul Sosok Linda, Tersangka Wanita di Kasus Narkoba Irjen Teddy Minahasa

(yum/yum)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads