Kapolri Ungkap Duduk Perkasa Kasus Narkoba yang Jerat Teddy Minahasa

Kabar Nasional

Kapolri Ungkap Duduk Perkasa Kasus Narkoba yang Jerat Teddy Minahasa

Tim detikNews - detikJabar
Jumat, 14 Okt 2022 16:55 WIB
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo (YouTube Sekretariat Presiden)
Foto: Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo (YouTube Sekretariat Presiden)
Jakarta -

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengungkapkan, penangkapan Irjen Teddy Minahasa oleh Divisi Propam Polri diperintahkan olehnya.

"Kemarin saya minta Kadiv Propam untuk menjemput dan melakukan pemeriksaan terhadap Irjen TM (Teddy Minahasa)," kata Jenderal Sigit di Mabes Polri, Jl Trunojoyo, Jakarta, Jumat (14/10/2022) seperti dikutip dari detikNews.

Dia mengatakan pagi tadi penyidik telah melakukan gelar perkara. Teddy Minahasa diduga terlibat kasus narkoba tersebut.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Saat ini Irjen TM dinyatakan sebagai terduga pelanggar dan sudah dilakukan penempatan khusus," katanya.

Sigit meminta kasus ini ditangani secara etik hingga pidana. Teddy Minahasa terancam dipecat dari anggota Polri hingga dipenjara.

ADVERTISEMENT

Duduk Perkara Kasus

Ia menjelaskan duduk perkara kasus narkoba Irjen Teddy Minahasa. Dia menyebut ada keterlibatan Kapolsek dan Mantan Kapolres Bukittinggi.

Sigit menjelaskan bahwa keterlibatan dua anggota Polri ini berdasarkan pengembangan kasus. Awalnya terungkap ada keterlibatan Kapolsek berpangkat Bripka.

"Ternyata mengarah dan melibatkan anggota polisi berpangkat Bripka dan juga anggota polisi berpangkat kompol jabatan kapolsek," kata Sigit dalam jumpa pers, Jumat (14/10/2022).

Kasus ini pun terus berkembang ke seorang pengedar narkoba. Pengedar narkoba itu mengarah kepada mantan Kapolsek Bukittinggi.

"Kemudian berkembang kepada seorang pengedar dan mengarah kepada personel oknum anggota Polri berpangkat AKBP mantan Kapolres Bukittinggi," tuturnya.

Berdasarkan pengembangan kasus ini, Irjen Teddy Minahasa pun diamankan. Irjen Teddy dijemput dan diperiksa oleh Propam Polri.

"Dari situ kita melihat keterlibatan Irjen TM. Atas hal tersebut kemarin saya minta Kadiv Propam untuk menjemput dan melakukan pemeriksaan terhadap Irjen TM," ujarnya.

Irjen Teddy Minahasa Ditempatkan di Tempat Khusus

Kapolri menyebut saat ini Irjen Teddy sudah ditempatkan di tempat khusus.

"Irjen TM dinyatakan sebagai terduga pelanggar, dan sudah dilakukan penempatan khusus," kata Jenderal Sigit.

Sigit mengatakan polisi telah melakukan gelar perkara sebelum menetapkan Irjen Teddy sebagai terduga pelanggar.

"Tadi pagi telah dilaksanakan gelar perkara," katanya.

Sigit menuturkan Teddy juga sudah diperiksa Divisi Propam Polri. Sigit mengatakan Teddy langsung dijemput oleh Kadiv Propam Polri untuk diperiksa.

"Kemarin saya minta Kadiv Propam untuk menjemput dan melakukan pemeriksaan terhadap Irjen TM," ujar Sigit.

(yum/yum)


Hide Ads