Rizky Billar sudah ditetapkan sebagai tersangka atas kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) kepada Lesti Kejora yang merupakan istrinya. Bagaimana reaksi Rizky Billar atas status barunya?
Dikutip dari detikNews, kuasa hukum Rizky Billar, Neas Ginting, menyebut kliennya syok saat setelah tahu dirinya ditetapkan menjadi tersangka.
"Syok lah pastinya," kata Neas saat dihubungi, Kamis (13/10/2022).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Rizky Billar sendiri pasrah dengan statusnya sebagai tersangka. Tapi kliennya menghormati proses hukum yang ada.
"Sejauh ini kan mau tidak mau memang harus diterima karena itu kan bagian dari proses penyidikan," ujarnya.
Penetapan Rizky Billar sebagai tersangka ini disampaikan Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Zulpan. Rizky Billar diketahui dilaporkan Lesti Kejora pada 28 September 2022 terkait perbuatan KDRT.
"Pada kesempatan malam hari ini, saya akan menyampaikan update penanganan kasus KDRT yang dilaporkan oleh pelapor atas nama Lesti Kejora yang lapor ke Polres Jakarta Selatan pada 28 September 2022 adanya perbuatan KDRT yang dialami oleh korban dengan terlapor atas nama Muhammad Rizky," ujar Zulpan saat konferensi pers, Rabu (12/10).
Penetapan Rizky Billar sebagai tersangka dilakukan setelah menjalani pemeriksaan sebagai saksi selama 8 jam. Rizky diketahui diperiksa Polres Jakarta Selatan sejak siang hari pukul 11.00 WIB.
"Malam hari ini bisa saya sampaikan hasil pemeriksaan penyidik Satreskrim Polres Metro Jakarta Selatan telah menaikkan status Muhammad Rizky dari saksi jadi tersangka," ujar Zulpan.
Artikel ini telah tayang di detikNews dengan judul Pengacara Ungkap Reaksi Rizky Billar Jadi Tersangka KDRT Lesti Kejora
(orb/orb)