Putri Candrawathi ditahan di Rutan Bareskrim. Istri Ferdy Sambo tersebut masih bisa berjumpa anaknya.
Putri merupakan salah satu tersangka kasus pembunuhan berencana Nofriansyah Yoshua Hutabarat atau Brigadir J. Dikutip dari detikNews, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengatakan tersangka Putri tetap boleh bertemu anaknya yang masih kecil.
"Yang jelas kan hak-hak sebagai seorang yang ditahan tentunya tetap diberikan kesempatan untuk bertemu dengan putranya, kita berikan," kata Sigit Prabowo di Mabes Polri, Jumat (30/9/2022).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sigit menegaskan proses hukum kepada Putri sama dengan tersangka lainnya. Sekadar diketahui, selain putri ada empat tersangka lain yaitu Ferdy Sambo, Richard Eliezer, Ricky Rizal dan Kuat Ma'ruf.
"Dan juga kemarin kita sudah kita jelaskan karena kasus ini sudah P21 artinya kasus ini sudah dinyatakan kuat, lengkap. Tentunya proses selanjutnya ya kita lakukan sama dengan yang lain," tutur Sigit.
Putri ditahan untuk mempermudah penyerahan tahap kedua ke Kejagung. Putri Candrawathi mengaku ikhlas ditahan. Dia menghormati keputusan polisi.
"Meskipun kondisi ini sangat berat bagi Ibu Putri, kami semua menghargai keputusan penegak hukum terkait penahanan. Ibu Putri adalah seorang perempuan dan ibu yang memiliki anak di bawah usia dua tahun, dan sangat ingin memenuhi kewajibannya untuk merawat dan membesarkan. Meski sangat berat, klien kami ikhlas menerima dan menghormati keputusan aparat penegak hukum," kata Febri Diansyah, kuasa hukum Putri Candrawathi.
(bbn/bbn)