Aksi Kapten TNI Todongkan Pistol di Jagorawi Berujung Bui

Kabar Nasional

Aksi Kapten TNI Todongkan Pistol di Jagorawi Berujung Bui

Tim detikNews - detikJabar
Senin, 26 Sep 2022 14:57 WIB
Poster
Ilustrasi kasus penodongan. (Ilustrator: Edi Wahyono/detikcom)
Jakarta -

Aksi pria inisial RS menodongkan pistol ke pengemudi mobil di Tol Jagorawi memasuki babak baru. Anggota TNI berpangkat kapten itu dibui.

Dikutip dari detikNews, Senin (26/9/2022), Kapten RS menghuni sel Instalasi Tahanan Militer (Staltahmil) Pusat Polisi Militer TNI Angkatan Darat (Puspomad) di Cimanggis, Depok, Jawa Barat. "Iya (ditahan di Staltahmil Puspomad Cimanggis)," kata Kapuspen TNI Laksamana Pertama (Laksma) TNI Kisdiyanto.

RS ditahan sejak pekan lalu atau tepatnya pada Rabu (21/9). Penahanan kepada anggota TNI itu berlangsung selama 20 hari atau hingga Senin 10 Oktober 2022.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Dalam rangka pemeriksaan, ditahan 20 hari. Sekarang yang bersangkutan sedang dalam proses pemeriksaan di Puspom TNI. Untuk lebih jelasnya, bisa ditanyakan langsung ke Puspom TNI," kata Kisdiyanto.

Sekadar diketahui, video yang memperlihatkan arogansi sopir mobil berpelat merah viral di media sosial. Sopir mobil dinas tersebut menodongkan pistol kepada pengendara lain di Tol Jagorawi.

ADVERTISEMENT

Artikel ini telah tayang di detikNews dengan judul: Kapten TNI yang Todongkan Pistol di Tol Jagorawi Ditahan!. Baca selengkapnya di sini.

(bbn/bbn)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads