Pengadilan Agama Purwakarta menjadwalkan sidang gugatan cerai Bupati Purwakarta Anne Ratna kepada sang suami, Dedi Mulyadi, berlangsung 5 Oktober 2022. Sidang perdana ini dipastikan berlangsung terbuka untuk umum.
Sekadar diketahui, gugatan cerai yang dilayangkan Anne ke Pengadilan Agama Purwakarta itu teregistrasi dengan nomor: 1662/Pdt.G/2022/PA.Pwk tertanggal 19 September 2022. Anne saat ini menjabat sebagai bupati Purwakarta, sedangkan Dedi eks bupati Purwakarta yang kini anggota DPR RI.
Sidang perdana itu digelar di kantor Pengadilan Agama Purwakarta, Jalan Ir. H. Juanda. "Masih sesuai jadwal dan tidak akan berubah yaitu pada Rabu 5 Oktober 2022," kata Humas Pengadilan Agama Purwakarta Asep Kustiwa melalui pesan singkat kepada detikJabar, Senin (26/9/2022).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Menurut Asep, sidang pertama akan digelar secara terbuka. Namun jika sidang sudah memasuki kepada pokok pembahasannya, Asep menjelaskan, sidang akan digelar secara tertutup.
"Terbuka (sidang pertama). Tapi kalau sudah membahas intinya, itu tertutup (sidang)," kata Asep menegaskan.
Pengadilan Agama Purwakarta sudah melayangkan surat pemanggilan kepada Anne dan Dedi untuk hadir saat sidang pertama. Agenda sidangnya soal pemeriksaan para pihak.
"Untuk surat sudah kami kirim, untuk ibu Anne kami sampaikan ke kantornya. Untuk pak Dedi, karena yang bersangkutan berada di luar Purwakarta, kami meminta bantuan ke Pengadilan Agama Subang untuk menyampaikan surat itu," ujar Asep.
Asep belum dapat memastikan apakah Anne dan Dedi akan hadir atau tidak saat sidang perdana. Sebab, menurut dia, pihaknya belum memperoleh konfirmasi dari kedua belah pihak.
(bbn/bbn)