Kabar keretakan rumah tangga menerpa Dedi Mulyadi dan istrinya, Anne Ratna Mustika. Sekadar diketahui, Dedi merupakan eks bupati Purwakarta yang kini menjadi anggota DPR RI. Anne saat ini meneruskan jejak Dedi sebagai bupati Purwakarta.
Hal apa yang menyebabkan Anne menggugat cerai Dedi ke Pengadilan Agama (PA) Purwakarta ini masih teka-teki."Mohon doanya. Mohon maaf bila ada teman-teman yang merasa terganggu. Saya yakin bahwa semuanya hasilnya akan terbaik untuk semuanya. Biarin saja mereka mau berpikir apa pun, hak semua orang mau berpikir a b c d," kata Anne saat ditanya soal alasan gugat cerai Dedi.
Dia menyampaikan pernyataan tersebut di rumah dinasnya, Jalan Ganda Negara, Kabupaten Purwakarta, Kamis 22 September 2022. Anne membenarkan soal gugatan cerai yang dilayangkan kepada suaminya tersebut.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kan udah dijelaskan sama humas (PA Purwakarta). Doain saja yang terbaik semuanya, hasilnya juga terbaik untuk semuanya," ucap Anne.
Anne pun menangis. Dia meminta doa kepada masyarakat Purwakarta agar jalan ditempuhnya merupakan yang terbaik.
"Doain yang terbaik, mohon doanya," kata Anne.
Dedi belum bersedia bicara panjang lebar berkaitan gugatan cerai ini. "Saya belum mau memberikan komentar," kata Dedi saat dikonfirmasi pada Rabu 21 September 2022.
Pejabat Humas Pengadilan Agama Purwakarta Asep Kustiwa menjelaskan gugatan cerai tersebut teregistrasi dengan nomor: 1662/Pdt.G/2022/PA.Pwk tanggal 19 September 2022. Menurut Asep, nomor register tersebut tertera dengan nama penggugat Anne Ratna Mustika dan tergugat atas nama Dedi Mulyadi. Sidang pertama dijadwalkan berlangsung pada Rabu 5 Oktober 2022.
(bbn/bbn)