Dua warga asal Jakarta dan Magelang tewas di tangan komplotan dukun gadungan. Ironisnya, mereka tewas setelah tertipu dengan modus penggandaan uang.
Berikut rangkuman detikJabar mengenai fakta-fakta tewasnya warga Jakarta dan Magelang di tangan dukun gadungan:
Bermula dari Niat Korban Gandakan Uang
Nasib tragis dialami dua warga Magelang dan Jakarta EN dan AN. Mereka diduga dibunuh dengan menggunakan minuman campuran yang mengandung zat sianida, setelah menjadi korban dukun gadungan di Baros, Kota Sukabumi, Jawa Barat.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Peristiwa itu bermula saat ketiga pelaku berinisial A, DAS dan AR merencanakan penipuan dengan mencari korban yang ingin menggandakan uang. Masing-masing dari tersangka memiliki peran yang berbeda.
Tersangka DAS berperan sebagai pencari pasien atau calon korban untuk dilakukan ritual pengobatan dan melipatgandakan uang secara gaib. Kemudian tersangka A dan AR alias ustaz berperan sebagai pelaksana ritual.
Pada awal Juni 2022 lalu, korban berinisial EN dan AN mendatangi DAS dengan maksud ingin menggandakan harta miliknya. Keduanya lantas dibawa ke tersangka A.
"Namun saat itu tidak dilakukan ritual di tempatnya, yang mana tersangka A hanya menyediakan air mineral yang telah dicampur dengan cairan yang mengandung zat sianida tanpa sepengetahuan para korban," ujar kata Kasat Reskrim Polres Sukabumi Kota AKP Yanto Sudiarto, Jumat (23/9/2022).
Korban Dicekoki Sianida
Korban kemudian dibawa ke kediaman tersangka AR yang mengaku sebagai ustaz sekaligus yang melakukan pengobatan dan melipatgandakan uang. Minuman yang tercampur zat sianida itu diberikan kepada para korban oleh tersangka DAS.
"Setelah melaksanakan ritual tersebut, air mineral yang diberikan kepada korban mulai bereaksi. Korban mengalami kesakitan pada bagian organ tubuh dalam dan keesokan harinya meninggal dunia," ucap Yanto.
Tewas Usai Minum Sianida
Kasat Reskrim Polres Sukabumi Kota AKP Yanto Sudiarto mengatakan, dari hasil autopsi terdapat kandungan zat sianida di tubuh korban.
"Korban meninggal hasil pemeriksaan ada 2 orang, satu di Jawa Tengah dan dikebumikan di Jateng. Satu lagi dikebumikan di Jakarta, dua-duanya sudah kita lakukan autopsi dan hasilnya sama yaitu mengandung zat sianida," kata Kasat Reskrim Polres Sukabumi Kota AKP Yanto Sudiarto.
Komplotan Pelaku Mengaku Dukun
Dia menegaskan, berdasarkan pemeriksaan dari para saksi para tersangka mengaku sebagai dukun. Modus ketiganya memberikan minuman beracun kepada korban yang sekaligus menjadi pasien.
"Hasil keterangan para saksi dianggap seorang dukun. Modusnya dia memberikan minuman di dalamnya mengandung racun atau zat sianida hasil lab forensik dan untuk motif dia pengen menguasai hartanya atau dalam hal ini dianggap oleh korban itu pelaku bisa menggandakan uang," ucapnya.
55 Reka Adegan Rekonstruksi Pembunuhan
Polisi lakukan rekonstruksi pembunuhan yang menimpa dua warga asal Jawa Tengah dan Jakarta. Setidaknya ada 55 reka adegan yang dilakukan oleh ketiga tersangka.
"Rekonstruksi hari ini di mana kita menerima laporan tentang dugaan pembunuhan berencana, yang mana kejadian ini pada 8 Juni 2022 namun dilaporkan pada 23 Juni 2022," kata Yanto.
Lebih lanjut, sebelum dilakukan reka adegan itu pihaknya sudah melakukan autopsi kepada kedua korban di Jawa Tengah. Hasilnya, zat beracun sianida ditemukan di dalam tubuh korban.
"Saat ini kita mengamankan 3 orang laki-laki. Mayat sendiri sudah dilakukan autopsi yang mana dilakukan di wilayah Jateng dan alhamdulillah hasil sudah terungkap, ternyata kematiannya itu disebabkan ada racun atau zat sianida di dalam tubuhnya," jelasnya.
Antara pelaku dan korban saling mengenal. Oleh sebab itu, korban nekat bertandang ke Kota Sukabumi untuk menggandakan uang. "Saling kenal, makanya dia datang ke Sukabumi," tuturnya.
Motif Pembunuhan
Aksi itu dilancarkan oleh para pelaku karena ingin menguasai harta korban. Korban sendiri, berkunjung ke Kota Sukabumi karena ingin menggandakan harta bendanya.
"Motif dia pengen menguasai hartanya atau dalam hal ini dianggap oleh korban itu pelaku bisa menggandakan uang," kata Kasat Reskrim Polres Sukabumi Kota AKP Yanto Sudiarto, Jumat (23/9/2022).
Kedua korban meninggal di kediamannya masing-masing. Setelah dilakukan autopsi, diketahui jika kematian keduanya diakibatkan zat beracun sianida.
"Mayat sendiri sudah dilakukan autopsi yang mana dilakukan di wilayah Jateng dan Alhamdulillah hasil sudah terungkap, ternyata kematiannya itu disebabkan ada racun atau zat sianida di dalam tubuhnya," katanya.
Rumah Pelaku Kerap Dikunjungi Orang untuk Berobat
Ketua RT setempat berinisial A mengatakan, rumah tersangka AR alias Ustadz memang sering dikunjungi orang untuk berobat.
"Nggak tahu (kasus pembunuhan berencana). Cuman hari ini banyak polisi kaget, tapi nggak tahu permasalahannya," kata A di Kelurahan Jayamekar, Baros, Kota Sukabumi, Jumat (23/9/2022).
Dia mengatakan, AR berasal dari Cianjur. Kemudian beberapa tahun yang lalu, AR menikah dengan seorang wanita warga Baros.
Profesi AR disebutnya memang sebagai dukun. Hanya saja, tak ada warga sekitar yang berobat atau menggunakan jasa AR.
"Itu mah orang Cianjur cuman nikah ke orang sini. Profesinya memang dukun tapi orang sini nggak ada yang berobat ke sini (ke rumah AR)," sambungnya.
Ketiga tersangka dijerat pasal berlapis yaitu Pasal 340 KUHPidana, pasal 338 KUJPidana, Pasal 353 ayat 1, ayat 2 KUHPidana dan Pasal 378 KUHPidana.
(ral/iqk)