Racun Sianida Dukun Sukabumi Tewaskan Warga Magelang dan Jakarta

Racun Sianida Dukun Sukabumi Tewaskan Warga Magelang dan Jakarta

Siti Fatimah - detikJabar
Jumat, 23 Sep 2022 16:12 WIB
Kasus pembunuhan di Sukabumi.
Kasus pembunuhan di Sukabumi (Foto: Siti Fatimah/detikJabar).
Sukabumi - Kasus pembunuhan yang dilakukan oleh dukun gadungan pengganda uang diungkap polisi di Kota Sukabumi. Dua orang korban merupakan warga asal Jakarta dan Magelang.

Keduanya merupakan pria berinisial EN asal Magelang dan AN asal Jakarta. Mereka bertandang ke Kota Sukabumi pada 8 Juni 2022 lalu dengan maksud ingin menggandakan uang.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, kasus itu sudah ditangani oleh Sat Reskrim Polres Sukabumi Kota. Tiga orang pria berinisial A, DAS, AR sudah diamankan polisi.

Dua orang di antaranya merupakan warga Sukabumi dan satu lainnya warga Cilacap. Mereka mengaku sebagai dukun pengganda uang, namun kemudian diduga membunuh korban menggunakan minuman mengandung zat sianida.

Kasat Reskrim Polres Sukabumi Kota AKP Yanto Sudiarto mengatakan pelaku dan tersangka sudah saling mengenal sehingga mereka nekat berkunjung ke Sukabumi. Laporan peristiwa itu ia terima 15 hari berikutnya, yaitu pada 23 Juni 2022.

"Korban meninggal hasil pemeriksaan ada 2 orang, satu di Jawa Tengah dan dikebumikan di Jateng. Satu lagi dikebumikan di Jakarta, dua-duanya sudah kita lakukan autopsi dan hasilnya sama yaitu mengandung zat sianida," kata Yanto, Jumat (23/9/2022).

Dia menegaskan, berdasarkan pemeriksaan dari para saksi para tersangka mengaku sebagai dukun. Modus ketiganya memberikan minuman beracun kepada korban yang sekaligus menjadi pasien.

"Hasil keterangan para saksi dianggap seorang dukun. Modusnya dia memberikan minuman di dalamnya mengandung racun atau zat sianida hasil lab forensik dan untuk motif dia pengen menguasai hartanya atau dalam hal ini dianggap oleh korban itu pelaku bisa menggandakan uang," ucapnya. (mso/mso)



Hide Ads