Puluhan warga Kota Banjar yang tergabung dalam AksiomA menggelar aksi damai di depan Pengadilan Tipikor, Kota Bandung. Aksi ini digelar karena tuntutan terhadap eks Wali Kota Banjar yang terjerat korupsi terlalu ringan.
Diberitakan sebelumnya, jaksa penuntut umum (JPU) KPK menuntut mantan Wali Kota Banjar Herman Sutrisno enam tahun penjara. Herman dinilai terbukti telah menerima suap terkait sejumlah proyek selama menjabat sebagai Wali Kota Banjar.
Pantauan detikJabar, Senin (19/9/2022) sejumlah spanduk dan poster dibawa massa dalam aksi damai ini.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"RAKYAT BANJAR MENUNGGU HUKUMAN YANG LAYAK UNTUK KORUPTOR," tulis salah satu spanduk.
"KOTA BANJAR MENUNGGU KUTUSAN VONIS JADI KAPOK KORUPTOR," tulis spanduk lainnya.
Aksi damai ini, dijaga ketat oleh pihak kepolisian dari Polrestabes Bandung. Salah satu orator dari AksiomA, Tohir mengatakan, kedatangannya dengan massa aksi lainnya untuk menuntut keadila.
"Kita datang ke sini untuk menegakan keadilan, jangan sampai tajam di bawah, tumpul di atas," teriak Tohir dalam menyuarakan aspirasinya.
"Niat kita datang kesini dari Banjar untuk tegakan hukum yang harus ditegakan," tambahnya
Tohir menyebut, tuntutan ringan terhadap eks Walkot Banjar, dikhawatirkan menimbulkan bibit-bibit korupsi baru.
"Ada satu kekhawatiran kami, akan lahir koruptor baru karena tuntutan terlalu ringan dan tidak akan ada efek jera," ujarnya.
Selain itu, pembangunan Kota Banjar terhambat akibat kasus korupsi ini. "Karena korupsi, menghambat pembangunan Kota Banjar, jadi korban masyarakat secara luas," ujarnya.
Pihaknya datang ke Pengadilan Tipikor Bandung untuk memberikan dukungan kepada hakim dan memberikan putusan dengan seadil-adilnya. Pihaknya juga menyoroti, beberapa pihak yang seharusnya terlibat dalam kasus ini tapi bisa lolos.
"Ada pihak-pihak lainnya yang harus ditetapkan lagi jadi tersangka, karena kasus ini tidak akan berjalan tanpa bantuaan banyak pihak. Untuk munculkan tersangka yang baru," pungkasnya.
(wip/yum)