Ada Longmars Buruh, Jalur Utama Cianjur-Bandung Macet!

Ada Longmars Buruh, Jalur Utama Cianjur-Bandung Macet!

Ikbal Selamet - detikJabar
Senin, 19 Sep 2022 10:49 WIB
Aksi longmarch buruh tuntut kenaikan upah pasca naik harga BBM naik akibatkan kemacetan di Jalan Raya Cianjur-Bandung
Aksi longmarch buruh tuntut kenaikan upah pasca naik harga BBM naik akibatkan kemacetan di Jalan Raya Cianjur-Bandung (Foto: Ikbal Selamet/ detikJabar)
Cianjur -

Ribuan buruh di Kabupaten Cianjur, Jawa Barat menggelar aksi long march dan unjuk rasa. Aksi long march itu membuat beberapa ruas jalan utama mengalami kemacetan parah. Polisi pun menerapkan pengalihan arus lalu lintas.

Pantauan detikJabar, massa buruh menggelar aksi longmars dari Jalan Raya Bandung tepatnya di kawasan industri di Kecamatan Sukaluyu, pada pukul 09.00 Wib. Rencananya pada aksi hari ini, mereka mendatangi Pendopo Cianjur.

Aksi longmars itu membuat jalan utama Cianjur menuju Bandung macet parah. Ruas jalan protokol yang nantinya dilintasi massa juga kemungkinan akan mengalami kemacetan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Iya terjadi kemacetan, terutama di jalur yang dilintasi massa aksi. Sekarang massa masih di Jalan Raya Bandung, sehingga lalu lintas dari Cianjur menuju Bandung ataupun sebaliknya macet," ujar Kasatlantas Polres Cianjur AKP Sujana Awin Umar, Senin (19/9/2022).

Menurutnya polisi menerapkan rekayasa lalu lintas dengan mengalihkan arus kendaraan ke jalur alternatif. Untuk kendaraan menuju Bandung dialihkan ke Jalur Mande-Tugu Kuda Kosong dan Jalur Alternatif Tungturunan.

ADVERTISEMENT

Sementara itu, untuk wilayah kota, kendaraan yang menuju Jalan Dr Muwardi hingga Tugu Lampu Gentur dialihkan ke ruas jalan protokol Jalan HOS Cokroaminoto dan Jalan Arief Rahman Hakim.

"Saat massa sudah tiba di pendopo, ruas Jalan Siliwangi akan ditutup sementara dan dialihkan ke ruas jalan lainnya," ungkap dia.

Dalam aksinya, massa buruh menuntut tiga hal, yakni menaikkan upah minimum kabupaten (UMK) sebesar 15 persen, mendesak pemerintah kembali menurunkan harga BBM bersubsidi, dan mencabut Undang-undang Omnibus law atau Cipta Kerja nomor 11 tahun 2020.

(yum/yum)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads