Kabar itu mencuat pertama kali usai diungkapkan Kepala Seksi Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BBKSDA) Jawa Barat Wilayah VI Tasikmalaya Tatan Rustandi. Tatan menyebut aksi penyiksaan terhadap hewan ini dilakukan oleh pelaku sambil direkam oleh video.
"Kemarin (dapat informasi), yang menangani Polres Tasikmalaya, kami sebagai saksi saja. Kejadiannya (motif jelas belum diketahui), kemarin kita diminta hadir untuk dititipkan barang bukti (monyet yang masih hidup)," kata Tatan via sambungan telepon, Selasa (13/9/2022).
Menurut informasi yang Tatan dapatkan, aksi penyiksaan monyet itu direkam pelaku dan videonya dijual ke luar negeri. Konten tersebut dijual ke kelompok psikopat. "Dijual, dijual ke kelompok psikopat di luar negeri," ungkapnya.
Tatan menduga video tersebut dijual ke sebuah forum di dunia maya. Namun untuk motif lengkapnya akan diungkapkan langsung Polres Tasikmalaya. "Dijual, dikirim ke luar negeri katanya," ujar Tatan.
Polisi lalu menangkap pemuda sadis yang menyiksa bayi monyet itu hingga mati. Pria tersebut bernama Asep Yudi Nurul. Asep ditangkap dengan rekannya Indra.
Setelah ditangkap, Polisi akan melakukan tes kejiwaan kepada Asep Yudi Nurul tersangka kasus penyiksaan bayi monyet ekor panjang demi konten.
"Pihak Satreskrim Polres Tasikmalaya kini sedang melakukan koordinasi permintaan pada dokter psikologis, guna memeriksa kondisi kejiwaan AY (25) dan I (24)," kata Kasat Reskrim Polres Tasikmalaya, AKP Ari Rinaldo, Kamis (15/9/2022).
Ari mengatakan pihaknya terus mengembangkan kasus penganiayaan sadis bayi monyet termasuk kemungkinan adanya pelaku lain dalam aksi ini.
"Kasusnya masih dikembangkan, sudah tersangka. Kemudian kita masih selidiki kalau kalau ada individu atau kelompok lain," katanya.
Tingkah laku kedua pemuda itu dianggap telah mengarah ke sifat seorang psikopat karena dengan tega menyiksa dan membunuh satwa untuk sebuah konten.
Hal tersebut dikatakan Pamela Anggia Dewi, seorang psikolog klinis & certified brainspotting therapist. Menurutnya meski pelaku sudah ditangani oleh kepolisian, namun perlu ada penanganan khusus lantaran ada sifat psikopat dari perilaku pelaku.
"Jadi selain memang dari sisi hukum, dari sisi psikologis perlu pendampingan yang integratif, karena bisa jadi tingkah lakunya mengarah ke psikopat yah karena kan ada tingkah laku agresif," kata Pamela kepada detikJabar, Kamis (15/9/2022).
Akibat peristiwa itu, Polda Jabar meningkatkan pengawasan penjualan hewan liar. Polda Jabar meminta jajaran Polres aktif mengawasi.
"Tentunya peristiwa itu menjadi perhatian kita dan menjadikan atensi ke Polres dan Polsek jajarannya agar aktif melakukan pengawasan mengantisipasi terjadinya hal serupa seperti yang di Tasikmalaya," kata Kabid Humas Polda Jabar Kombes Ibrahim Tompo dalam keterangan tertulis yang diterima, Sabtu (17/9/2022).
Ibrahim mengungkapkan, kasus penyiksaan bayi monyet ekor panjang secara sadis baru terjadi di Tasikmalaya. Pihaknya tetap melakukan pemantauan agar tidak terjadi didaerah lain.
"Sejauh ini baru di Tasikmalaya saja, belum ada laporan peristiwa serupa di daerah lain," ungkapnya.
Polda Jabar, mengajak kepada seluruh masyarakat agar turut serta mengawasi perdagangan hewan liar. Bilamana menemukan silahkan laporkan kepada pihak kepolisian.
"Kita juga meminta peran aktif masyarakat agar turut mengawasi dan melaporkan jika di lingkungan nya menemukan adanya jual beli hewan dilindungi atau melakukan penyiksaan terhadap hewan," jelasnya.
Dalam kejadian ini, Polres Tasikmalaya menetapkan dua orang tersangka, satu berperan menyiksa hewan dan satu lainnya merupakan pelaku penjual hewan liar. (bba/yum)