Polda Jabar tingkatkan pengawasan penjualan hewan liar usai heboh kasus penyiksaan monyet dan penjualan hewan di Tasikmalaya. Polda Jabar meminta jajaran Polres aktif mengawasi.
"Tentunya peristiwa itu menjadi perhatian kita dan menjadikan atensi ke Polres dan Polsek jajarannya agar aktif melakukan pengawasan mengantisipasi terjadinya hal serupa seperti yang di Tasikmalaya," kata Kabid Humas Polda Jabar Kombes Ibrahim Tompo dalam keterangan tertulis yang diterima, Sabtu (17/9/2022).
Ibrahim mengungkapkan, kasus penyiksaan bayi monyet ekor panjang secara sadis baru terjadi di Tasikmalaya. Pihaknya tetap melakukan pemantauan agar tidak terjadi didaerah lain.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Sejauh ini baru di Tasikmalaya saja, belum ada laporan peristiwa serupa di daerah lain," ungkapnya.
Polda Jabar, mengajak kepada seluruh masyarakat agar turut serta mengawasi perdagangan hewan liar. Bilamana menemukan silahkan laporkan kepada pihak kepolisian.
"Kita juga meminta peran aktif masyarakat agar turut mengawasi dan melaporkan jika di lingkungan nya menemukan adanya jual beli hewan dilindungi atau melakukan penyiksaan terhadap hewan," jelasnya.
Dalam kejadian ini, Polres Tasikmalaya menetapkan dua orang tersangka, satu berperan menyiksa hewan dan satu lainnya merupakan pelaku penjual hewan liar.
(wip/dir)