Peringatan (trigger warning): Artikel ini mengandung konten eksplisit tentang kekerasan ekstrem yang dapat memicu kondisi emosi dan mental pembaca. Kami menyarankan Anda tidak meneruskan membacanya jika mengalami kecemasan dan meminta bantuan profesional.
Polisi menangkap dua pemuda di Kabupaten Tasikmalaya, masing-masing Asep Yudi Nurul dan Indra. Asep diketahui penyiksa dan pembuat konten penyiksaan monyet. Sedangkan Indra menjual lutung yang merupakan hewan terlarang dijual.
Keduanya ditangkap polisi pada Sabtu (10/9/2022). Kini keduanya mendekam di balik jeruji besi untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kita sudah amankan dua pelaku AY (25) dan I (25) pelaku penganiaya dan penjualan hewan dilindungi," kata Kapolres Tasikmalaya AKBP Suhardi Hery di Mapolres Tasikmalaya, Selasa (13/9/2022).
Selain AY polisi juga mengamankan I yang turut memperjual belikan hewan dilindungi jenis lutung. Dari dua pelaku polisi sitabarang bukti satu ekor lutung dan monyet ekor panjang. Termasuk foto-foto saat penganiayaan oleh pelaku, blender, pisau dapur, satu set mesin bor, empat buah gelang tali dan barang bukti lainnya.
Kedua tersangka ini akan dijerat dengan pasal-pasal perlindungan hewan Pasal 40 Ayat 2 dan Pasal 21 Undang-undang RI Nomor 5 Tahun 1990 tentang Sumber Saya Alam Hayati dan Ekosistem, termasuk Undang-undang RI Pasal 41 Tahun 2014 tentang Peternakan Hewan dan Kesehatan Hewan.
"Keduanya jerat ancaman penjara 5 tahun" katanya.
Diberitakan sebelumnya, seekor bayi monyet ekor panjang (Macaca fascicularis) mengalami serangkaian penyiksaan sadis oleh sejumlah pemuda di Kabupaten Tasikmalaya, Jawa Barat. Bayi monyet itu disiksa hingga mati.
Aksi penyiksaan terhadap hewan ini dilakukan oleh pelaku sambil merekam video. Konten video ini pun diperjualbelikan kepada psikopat.
Pelaku kemudian ditangkap polisi pada Sabtu (10/9/2022). Selain Asep, polisi juga menangkap Indra, temannya sesama warga Kabupaten Tasikmalaya. Indra berperan menjual lutung yang dilarang diperjualbelikan.
(orb/orb)