"Contains letter transactions from 2019 - 2021 as well as documents sent to the President including a collection of letters sent by the State Intelligence Agency (Badan Intelijen Negara) which are labeled as secret," tulisnya di forum breached.to sebagaimana dikutip detikJabar dari detikInet (baca selengkapnya di sini), Minggu (11/9/2022).
"Berisi catatan dari tahun 2019-2021 dan dokumen yang dikirimkan ke Presiden, termasuk surat-surat yang dikirim Badan Intelijen Negara yang dilabeli rahasia."
Bjorka menyatakan data tersebut bisa ditebus dengan harga yang relatif murah. Dia mematok tarif 8 kredit untuk bisa melihat bocoran itu secara lengkap.
Sekadar informasi, di forum tersebut, untuk setiap 30 kredit bisa ditebus dengan harga 8 euro, sekitar Rp 120 ribu (Rp 4.000 per kredit). Jadi 8 kredit ini nilainya sekitar Rp 32 ribu.
Sesumbar disampaikan Bjorka via grup Telegram-nya. Dia menanti ditangkap pemerintah Indonesia.
"I'm still waiting to be raided by the Indonesian goverment," tulisnya di grup itu.
"Saya menunggu digerebek Pemerintah Indonesia."
Dikutip dari detikNews (baca selengkapnya di sini), Juru bicara BIN Wawan Hari Purwanto menepis kabar dokumen atau surat-surat dari BIN untuk Presiden telah bocor. Dia menyatakan kabar dokumen BIN dibobol hingga di-posting di forum internet tersebut sebagai kabar bohong.
"Hoaks itu, dokumen BIN aman terkendali, terenkripsi secara berlapis, dan semua dokumen pakai samaran," kata Wawan.
Menurut Wawan, penanganan dokumen BIN dilakukan agar tetap aman. Surat untuk presiden pun diberi pengaman khusus.
"Apalagi jika itu surat atau dokumen ke Presiden, selalu dilakukan melalui kripto (sandi), dan kripto setiap saat diubah. Jadi dokumen BIN ke Presiden tidak bocor," tutur Wawan menegaskan.
Klaim hacker Bjorka disorot pihak Istana Kepresidenan. Aparat Indonesia bakal bakal memburu Bjorka.
"Perlu saya tegaskan adalah itu sudah melanggar hukum UU ITE. Saya rasa pihak penegak hukum akan memproses secara hukum dan mencari pelakunya," ujar Kepala Sekretariat Presiden (Kasetpres) Heru Budi Hartono sebagaimana dikutip detikNews (baca selengkapnya di sini) dari Antara. (bbn/bbn)