6 Fakta Nyanyian 'Manis di Bibir' Picu Pembacokan di Tasik

6 Fakta Nyanyian 'Manis di Bibir' Picu Pembacokan di Tasik

Tim detikJabar - detikJabar
Jumat, 09 Sep 2022 07:30 WIB
Ekspos kasus pembacokan di Tasikmalaya.
Ekspos kasus pembacokan pria di Tasikmalaya. (Foto: Deden Rahadian/detikJabar)
Bandung -

Arif Hidayatulloh harus mendekam di penjara. Aksi nekatnya yang membacok teman sendiri, Ahmad Faisal, harus dia pertanggungjawabkan di balik jeruji besi.

Akibat perbuatannya, Ahmad harus menerima luka bacokan di bagian kepala, lengan, kaki, hingga punggung.

detikJabar merangkum aksi nekat Arif yang membacok temannya tersebut. Berikut fakta-faktanya:

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

1. Dipicu Ketersinggungan Nyanyian 'Manis di Bibir'

Peristiwa itu terjadi pada Kamis (1/9/2022). Korban bahkan harus dirawat di rumah sakit. Singkat cerita, pelaku kemudian ditangkap polisi.

Arif mengaku tersinggung dengan tingkah korban yang merupakan temannya sendiri. Sebelum kejadian, Ahmad bernyanyi penggalan bait 'manis di bibir' yang merupakan lagu Mencari Alasan milik band Malaysia, Exist.

ADVERTISEMENT

2. Pelaku Punya Utang Rp 50 Ribu

Ahmad bernyanyi dengan keras di wajah Arif. Arif yang ternyata punya utang Rp 50 ribu kepada Ahmad itu langsung emosi.

Bagian lagu yang dinyanyikan Ahmad adalah tepat pada penggalan reff 'manis di bibir'. Penggalan lirik pada bagian reff sendiri adalah 'manis di bibir, memutar kata, malah kau tuduh akulah segala penyebabnya'.

"Saya kesinggung dia nyanyi 'manis di bibir' depan saya sambil teriak. Kayak yang nyindir, saya kan punya utang Rp 50 ribu," ungkap Ahmad.

3. Janji Mau Dibayar, tapi Uang Keburu Dipakai

Ia sendiri mengaku ingin membayar utang itu. Tapi uang yang ada selalu terpakai. "Memang mau bayar sih, tapi nggak jadi, uangnya kepake," ucapnya.

4. Pelaku dan Korban Sempat Makan Bareng

Sebelum peristiwa itu terjadi, keduanya sempat makan bareng. Usai makan bareng itu lah, nyanyian korban memicu amarah pelaku.

"Pelaku ini sempat ngaliwet (makan) bersama korban. Di tengah usai makan, korban bernyanyi dengan keras, liriknya 'manis di bibir'," kata Kasat Reskrim Polres Tasikmalaya AKP Dian Pornomo.

5. Pelaku di Bawah Pengaruh Alkohol

Saat itu, Ahmad yang punya utang kepada Arif tersinggung. Ia merasa disindir karena tak kunjung membayar uang Rp 50 ribu. Ahmad kebetulan saat itu juga sedang dalam pengaruh minuman beralkohol.

"Pelaku punya utang yang tak kunjung dibayar. Pelaku kesinggung, ditambah dia dalam pengaruh miras (minuman keras)," jelas Dian.

6. Terancam Hukuman 7 Tahun Penjara

Dari tangan pelaku, polisi menyita barang bukti sebilah golok, satu sarung, satu kaos lengan pendek, satu sweeter, dan satu celana panjang.

Kini, akibat perbuatannya, Ahmad harus mendekam di balik jeruji besi. Ia dijerat pasal 351 ayat 2 KUHP tentang penganiayaan. Ancaman hukumannya maksimal 7 tahun penjara.

(ral/orb)


Hide Ads