Hampir satu bulan sudah Alif Fitrah (28) pria asal Citamiang, Kota Sukabumi terperangkap di Laos. Diketahui, ia menjadi korban dugaan Tindak Pidana Penjualan Orang (TPPO). Kini ia sedang terbaring sakit karena terpapar COVID-19.
Dia mengatakan, sudah berbagai upaya dilakukan agar bisa kembali ke Tanah Air. Salah satunya menghubungi Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) Laos hingga mengirim direct message kepada Presiden Joko Widodo dan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil.
"Kita sekarang semakin ditekan. Susah makan di sini, daging pun di kasih daging kodok. Sekarang saya lagi sakit, kemarin kena COVID-19 tapi mudah-mudahan besok di cek sembuh," kata Alif saat dihubungi detikJabar, Kamis (1/9/2022).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dia mengatakan, awalnya ia tergoda dengan gaji besar yaitu US$ 1.000. Namun, kini ia diancam akan dijual ke perusahaan lain.
"13 orang Indonesia ingin ikut pulang. Keadaan perusahaan mau jual saya ke company (perusahaan) lain takutnya dijual ke company yang luar negara," ujarnya.
Alif mengungkapkan, hari ini ia sudah tidak dipekerjakan lagi oleh perusahaan tersebut. Sehingga ancaman dijual ke perusahaan lain pun muncul.
"Di sini kan daerah Golden Triangle ya dekat-dekat Laos, Myanmar, Kamboja, Thailand perbatasan segitiga emas takutnya di jual ke negara lain. Tapi saya mohon dengan semohon-mohonnya kita 13 orang Indonesia pengen segera di pulangkan takutnya dijual lagi," jelasnya.
Sebelumnya, Alif pernah menyebut jika ingin kembali ke Tanah Air, mereka harus menyiapkan uang sebesar US$ 4.000 atau sekitar Rp 59 juta (kurs dolar Rp 14.864) sebagai tebusan. Besaran itu, kata dia, didapat saat agen menjual mereka ke perusahaan.
"Keukeuh perusahaan minta ganti rugi sebesar US$ 4.000 karena perusahaan teh itu jadi ngeluarin duit US$ 4.000 (sesuai) harga beli kita dari agen. Jadi agen ngejual kita seharga itu, perusahaan keukeuh minta uang segitu," ungkapnya.
Dia mengatakan, lokasinya saat ini masih di Golden Triangle Special Economic Zone Gateaway, Tonpheung, Laos. Dia meminta pertolongan agar KBRI menanggapi permohonannya untuk dipulangkan ke Indonesia.
(dir/dir)