Sejumlah adegan saat insiden di Magelang tak diperagakan dalam rekonstruksi pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat alias Brigadir J. Apa saja?
Dilansir dari detikNews, beberapa kejadian yang tidak diperagakan tersebut salah satunya saat Putri Candrawathi istri dari Irjen Ferdy Sambo terjatuh di kamar mandi rumah Magelang. Hal itu tak direkonstruksi meski Putri dihadirkan saat rekonstruksi.
"Iya, artinya itu kan peristiwa yang di kamar (mandi) tidak direkonstruksi kan," kata Ketua Komnas HAM Ahmad Taufan Damanik, Rabu (31/8/2022).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Taufan menyampaikan itu kala menjawab pertanyaan soal benar tidaknya Putri tersungkur di kamar mandi. Menurut Taufan, insiden Putri terjatuh di kamar mandi tersebut berdasarkan pemeriksaan dari saksi asisten rumah tangga (ART) bernama Susi.
"Iya, Susi dengar ibu nangis-nangis. Dia pertama ngira Ibu PC sedih karena anaknya gitu, tapi itu kan sekali lagi versi kelompok mereka kan," ujarnya.
Adegan lain yang tidak diperagakan yakni dugaan pelecehan yang disebut-sebut dialami Putri Candrawathi di Magelang. Menurut Taufan, dugaan pelecehan seksual atau tindakan asusila memang boleh tidak diperagakan, apalagi dugaan pelecehan itu belum jelas ada atau tidaknya.
"Nggak diperagakan, memang boleh-boleh saja tidak diperagakan karena itu kan menyangkut kesusilaan, apalagi ini belum terang benderang benar nggak peristiwanya ya wajar sajalah penyidik tidak merekonstruksi itu," ucapnya.
Adegan lain yang tak ada ialah peristiwa Yosua hendak membopong Putri Candrawathi. Taufan mengatakan Yoshua saat itu hendak membopong Putri Candrawathi bersama Bharada Eliezer, tapi hal itu batal karena mereka ditegur Kuat Ma'ruf.
"Peristiwa yang di Magelang tanggal 4 (Juli), Ibu PC sedang nonton televisi, terus J mau bopong ajak Richard, ditegur sama Kuat," ujar Taufan.
"Dia hanya mau bopong tapi nggak terjadi, karena langsung dilarang, 'hei jangan, apaan kau'," sambungnya.
Taufan kemudian menyebut peristiwa Yosua hendak membopong Putri pada 4 Juli itu dianggap oleh Kuat Ma'ruf sebagai tindakan yang tidak sopan.
"Iya terus dia naik itu tanggal 7 (Juli), tanggal 4 (Juli) nggak ada, gitu saja. Ada upaya mereka menganggap itu tidak lazim, mereka bilang nggak senonoh, masa dia mau bopong ibu, walaupun dia nggak sendiri, dia ajak si Richard, tapi sebelum dilakukan ditegur," ujar Taufan.
Dalam kasus ini, ada lima orang yang telah ditetapkan sebagai tersangka. Mereka ialah Irjen Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Bharada Eliezer, Bripka Ricky Rizal, dan Kuat Ma'ruf.
(dir/dir)