Lembaga Survei Indonesia (LSI) mengangkat jejak pendapat terkait kasus pembunuhan Brigadir Yoshua. Hasilnya, terungkap mayoritas responden ingin otak kasus pembunuhan yaitu Irjen Ferdy Sambo, dihukum mati.
Dilansir detikNews, dalam salah satu pertanyaan disurvei LSI adalah mengenai hukuman apa yang pantas dijatuhkan kepada Irjen Ferdy Sambo jika terbukti melakukan pembunuhan berencana terhadap Brigadir Yoshua Hutabarat (Brigadir J).
Hasilnya, mayoritas responden menginginkan Ferdy Sambo dihukum mati dengan presentasi 50,3% dari total responden.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Survei dilakukan pada 13-21 Agustus 2022 dengan multistage random sampling terhadap 1.220 responden. Populasi survei adalah warga Indonesia yang memiliki hak pilih dalam pemilihan umum.
Margin of error dari ukuran sampel tersebut sebesar +/- 2.9% pada tingkat kepercayaan 95% (dengan asumsi simple random sampling).
Pada survei ini ditanyakan apakah hukuman yang pantas dijatuhkan kepada Irjen Ferdy Sambo.
Pertanyaan:
Jika Ferdy Sambo terbukti sebagai otak/dalang pembunuhan Brigadir J sekaligus merekayasa peristiwa tewasnya Brigadir J tersebut, menurut Ibu/Bapak hukuman apa yang paling pantas dijatuhkan kepada Irjen Ferdy Sambo?
Hasil survei:
- Penjara 20 tahun: 5%
- Penjara seumur hidup: 36,8%
- Hukuman mati: 50,3%
- Lainnya: 1,2%
- Tidak tahu atau tidak menjawab: 6,7%
Direktur Eksekutif LSI Djayadi Hanan mengatakan mayoritas responden memang menginginkan Ferdy Sambo dihukum seberat-beratnya jika terbukti bersalah dan menjadi otak pelaku pembunuhan Yoshua.
"50 persen mengatakan hukuman mati, 37 persen penjara seumur hidup. Jadi masyarakat memang mengatakan harus dihukum seberat-bertanya," kata Djayadi dalam pemaparan hasil survei di YouTube LSI, Rabu (31/8/2022).
(iqk/iqk)