Polisi memburu pelaku pembunuhan pria inisial W (51). W diketahui tewas usai ditikam di bagian leher. Saat ini, sudah ada 10 saksi yang diperiksa di Polsek Nyalindung terkait kasus tersebut.
"Ada ya tentu (dugaan tersangka), cuman belum bisa kami sampaikan karena masih dalam tahap penyelidikan. Nanti pada saatnya insyaallah doa kita bersama kasus ini segera terungkap dan pelaku bisa segera tertangkap," kata Kapolsek Nyalindung AKP R Dandan Nugraha Gaos di Kampung Cibangbara, Nyalindung, Kabupaten Sukabumi, Senin (29/8/2022).
"Pertama untuk kasusnya sendiri saat ini kami sedang melakukan penyelidikan, sudah memeriksa 10 orang saksi untuk menemukan pelakunya," sambung dia.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dia mengatakan, peristiwa itu bermula saat korban dan temannya akan berangkat dari Gegerbitung menuju Kota Sukabumi. Saat melewati Kampung Cibangbara, ia berhenti untuk melihat hiburan organ tunggal dalam rangka HUT Kemerdekaan RI.
"Kemudian tak lama korban berselisih dengan satu warga dan terjadi keributan, korban ditemukan oleh warga bersimbah darah," ujarnya.
Dia menegaskan, acara dangdutan tersebut tak berizin. Pada malam kejadian itu, ia berniat membubarkan kerumunan massa, namun terlanjur peristiwa itu terjadi.
"Untuk acara seperti ini, karena kegiatan ini tidak berizin jadi tidak diterbitkan izin keramaian. Sehingga kami pun sebenarnya tadi malam mau membubarkan tapi keburu kejadian," ungkap Dandan.
Selain melanjutkan proses penyelidikan, tim gabungan dari TNI Polri bersiaga di sekitar TKP. Pihaknya mengimbau agar warga menyerahkan proses hukum ke kepolisian.
"Kami sudah sampaikan kepada keluaga korban bahwa perkara ditangani pihak kepolisian. Kami imbau ke keluarga korban dan teman-temannya untuk tidak mengambil tindakan sendiri.
"Serahkan semua proses hukum ke kepolisian sehingga tidak ada tindak pidana lain yang merugikan berbagai pihak. Untuk di lokasi kami dari Polsek Nyalindung dan diback-up oleh 3 Polsek dari Sagaranten, Purabaya kemudian Gegerbitung, serta Koramil Nyalindung," ucapnya.
Polisi Gelar Olah TKP
Polres Sukabumi menggelar olah tempat kejadian perkara (TKP) di lokasi tewasnya seorang pria inisial W (51) di Kampung Bangbara, Desa Neglasari, Kecamatan Nyalindung, Kabupaten Sukabumi. W diketahui juga berprofesi sebagai seorang agen TKW.
"Olah TKP dilakukan di lokasi, dimana tempat itu diketahui korban terakhir kali ditemukan tersungkur sebelum dibawa ke rumah sakit R Syamsudin SH di Kota Sukabumi. Petugas Dari Polsek dan Satreskrim Polres Sukabumi dipimpin Kapolsek Nyalindung telah melaksanakan olah TKP dilokasi kejadian dugaan penganiayaan yang mengakibatkan seorang meninggal dunia," kata Kapolres Sukabumi AKBP Dedy Darmawansyah melalui Kasi Humasnya Ipda Aah Saepul Rohman, Senin (29/8/2022).
Aah juga membenarkan polisi telah melakukan autopsi terhadap korban di Rumah Sakit Syamsudin SH Kota Sukabumi. Autopsi itu untuk mengetahui penyebab pasti kematian korban.
"Untuk hasil olah TKP dan otopsi kami tidak bisa buka ke media karena itu bagian dari proses penyelidikan dan penyidikan," jelasnya.
Diberitakan sebelumnya, warga Sukabumi digegerkan dengan seorang warga inisial W (51) yang tewas dengan tubuh berlumur darah saat acara dangdut Agustusan. Berdasarkan hasil autopsi, terdapat beberapa luka di tubuh korban.
Dokter Forensik RSUD Syamsudin SH dr. Nurul Aida Fathia mengatakan, kematian korban disebabkan oleh kehabisan darah dari luka terbuka di bagian leher kiri. Sayatan luka itu berukuran 2 centimeter dan menembus ke pembuluh darah.
"Yang menyebabkan kematian adalah luka di leher, (kehabisan darah) iya," ujar Nurul saat ditemui detikJabar di RSUD Syamsudin, Jalan Rumah Sakit, Kota Sukabumi, Senin (29/8/2022).
Menurutnya, luka di bagian leher disebabkan oleh benda tajam. "Kalau luka terbuka di daerah leher sebelah kiri, menurut pola dan gambarannya akibat kekerasan benda tajam," sambungnya.
Selain luka tusuk di bagian leher, pihaknya juga menemukan luka tumpul di bagian tubuh lain. Nurul bilang, ada dua kemungkinan sumber dari lula lecet tersebut