Seorang pemuda berinisial AR diamankan petugas Polsek Ciracap, Sukabumi karena membawa senjata tajam.
Kapolsek Ciracap Iptu Tatang Mulyana, mengatakan dari pemeriksaan, AR diduga hendak tawuran bersama temannya.
AR ditinggal teman-temannya yang berhamburan saat melihat kedatangan petugas polisi ke Lapang Sepak Bola Cirangkong, Kecamatan Ciracap, Kabupaten Sukabumi, Kamis (25/8/2022) malam sekitar pukul 20.30 WIB.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Pelaku mengaku dari salah satu kelompok motor, malam tadi mereka dilaporkan warga tengah berkumpul di lapangan dengan membawa senjata tajam," kata Tatang, Jumat (26/8/2022).
Mendapat informasi itu, petugas kemudian mendatangi lokasi dan membubarkan gerombolan tersebut. Satu orang yakni pemuda berinisial AR berhasil diamankan.
"Kami mengamankan salah satu pemuda mengaku dari geng motor yang sedang nongkrong di lapang bola Cirangkong Ciracap. Di lokasi itu kami menemukan sembilan jenis senjata tajam berbagai ukuran dan mengamankan enam unit sepeda motor yang diduga milik sekelompok pemuda yang berhasil kabur saat dibubarkan," kata Tatang.
Baca juga: Dada Rosada Wajib Lapor Sebelum Bebas Murni |
AR kini diamankan di Polsek Ciracap untuk diperiksa dan dimintai keterangan lebih lanjut.
(sya/iqk)