Tersangka Pembunuhan Yoshua, Istri Sambo Diperiksa Bareskrim

Kabar Nasional

Tersangka Pembunuhan Yoshua, Istri Sambo Diperiksa Bareskrim

Tim detikNews - detikJabar
Jumat, 26 Agu 2022 12:03 WIB
Unggahan Hair Stylist, Reval Alip pernah menata rambut istri Ferdy Sambo viral di media sosial
Putri Candrawathi (Foto: Dok. TikTok @revalalip)
Jakarta -

Putri Candrawathi, istri Irjen Ferdy Sambo, menjalani pemeriksaan sebagai tersangka kasus pembunuhan Nofriansyah Yoshua Hutabarat atau Brigadir J. Pemeriksaan kepada Putri itu dilakukan penyidik Bareskrim Polri.

Dikutip dari detikNews, Putri memenuhi panggilan Bareskrim. Tiba di markas Bareskrim, Jakarta, Jumat (26/8/2022), Putri langsung menjalani pemeriksaan.

"Saat ini Ibu PC sedang dalam pemeriksaan kesehatan dulu. Ibu PC akan diperiksa kesehatannya. Setelah pemeriksaan kesehatan, akan dilanjutkan pemeriksaan BAP oleh penyidik," kata Arman Hanis, pengacara Putri, di Bareskrim Polri.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Putri diperiksa sebagai tersangka kasus pembunuhan Yoshua. Datangnya Putri untuk menjalani pemeriksaan ini dibenarkan Dirtipidum Bareskrim Polri Brigjen Andi Rian.

"Sudah (di dalam)," kata Andi singkat.

ADVERTISEMENT

Sekadar diketahui, Putri Candrawathi ditetapkan sebagai tersangka kasus pembunuhan Yoshua. Selain Putri, polisi menetapkan empat tersangka lainnya yaitu Irjen Ferdy Sambo, Bharada Richard Eliezer atau Bharada E, Bripka Ricky, dan Kuat Ma'ruf.

Putri diduga mengikuti skenario pembunuhan Brigadir Yoshua yang dikarang suaminya, Ferdy Sambo. Selain itu, Putri diduga mengajak Brigadir Yoshua, Bharada Eliezer, Bripka Ricky, dan Kuat Ma'ruf ke rumah dinas Ferdy Sambo, yang merupakan tempat eksekusi pada Jumat (8/7).

Putri pun diduga ikut menawarkan uang kepada Bharada Eliezer, Kuat Ma'ruf, dan Bripka Ricky. Dia juga diduga membuat laporan palsu soal dugaan pelecehan seksual dengan terlapor Yoshua.

Para tersangka dikenakan Pasal 340 KUHP tentang Pembunuhan Berencana subsider Pasal 338 KUHP tentang Pembunuhan juncto Pasal 55 juncto 56 KUHP.

(bbn/bbn)


Hide Ads