Saat Dada Rosada keluar dari lapas, seratusan simpatisan dan kolega sudah berkumpul tepat di depan pintu keluar.
"Allahuakbar," teriak seorang simpatisan dan diikuti simpatisan lainnya.
Dada keluar mengenakan kemeja berwarna abu-abu dan jaket hitam dengan penjagaan ketat dari pihak Lapas Sukamiskin. Saat Dada keluar dari pintu, takbir terus menggema dan Dada Rosada langsung menyapa simpatisan serta koleganya.
Dada mengatakan akan langsung pulang untuk bertemu dengan keluarganya di Kecamatan Sarijadi, Kota Bandung.
"Setelah bebas, sehari-dua hari saya istirahat," kata Dada.
Setelah istirahat, Dada akan menyapa kembali warga Kota Bandung. "Setelah itu, saya ketemu lagi masyarakat," ujarnya.
"Saya cinta masyarakat, karena masyarakat cinta saya," tambah Dada.
Sekadar diketahui, Dada Rosada ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK dalam kasus suap hakim Setyabudi Tejocahyono. Ia menyuap hakim terkait bantuan sosial pada 26 Juni 2013. Menyusul jejak Dada, Sekretaris Kota Bandung saat itu Edi Siswadi diamankan KPK pada Jumat 16 Agustus 2013.
Pada 2014, Dada dijatuhi vonis 10 tahun penjara dan denda Rp 600 juta. Hukuman tersebut lebih ringan daripada tuntutan JPU, yang menuntut Dada dengan hukuman 15 tahun penjara. (wip/orb)