Terdakwa kasus penipuan aplikasi Quotex, Doni Salmanan kembali menjalani sidang di Pengadilan Negeri (PN) Bale Bandung, Kamis (25/8/2022). Pada sidang kali ini Jaksa Penuntut Umum (JPU) menghadirkan beberapa saksi.
Pantauan detikJabar, sidang kembali berlangsung secara online. Terdakwa Doni Salmanan diketahui berada di Lapas Narkotika Jelekong. Sementara perangkat sidang hingga saksi hadir langsung di ruang sidang Kusumah Atmadja PN Bale Bandung.
Dalam sidang kali ini JPU menghadirkan dua saksi dari 10 orang yang diajukan ke majelis hakim yang dipimpin Achmad Satibi.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Dari 10 saksi yang diajukan, hanya dua orang yang bisa menghadiri, karena yang lain masih ada kesibukan masing-masing," ujar JPU yang diketuai Romlah.
Salah satu saksi asal Pandeglang Banten Restu Adi Wiguna (31) mengatakan, dia mengetahui investasi ini dari konten youtube Doni Salmanan pada awal tahun 2021. Bahkan dirinya langsung tergiur dari penjelasan terdakwa dari konten tersebut.
"Seperti termotivasi aja melihat youtube yang judulnya kalau nggak salah Rp 70 juta jadi berapa miliar," ujar Restu saat menjawab pertanyaan hakim.
Restu langsung memutuskan untuk bergabung setelah mendengar penuturan terdakwa yang meyakinkan. Dirinya berharap mendapatkan hasil seperti apa yang dilakukan terdakwa pada saat itu.
"Jadi saya menarik dengan pembawaan yang dibawakan Doni, jadi termotivasi, pengen kaya gitu dengan cara yang gampang," katanya.
Restu menyebutkan youtube Doni Salmanan pada saat itu berisikan edukasi tentang trading, sehingga dirinya langsung percaya. "Yang saya lihat konten edukasi buat orang yang ikut join, analisis market. Saat itu saya percaya," katanya.
Restu mengungkapkan mulai berinvestasi dan berbisnis di aplikasi Quotex sejak Maret hingga September tahun 2021 dengan total dana yang diinvestasikan mencapai Rp 300 juta. "Total deposit saya sudah sebesar Rp 300 juta. Tapi saya juga rugi Rp 136 juta," katanya.
Restu menambahkan salah satu alasan mengikuti trading quotex karena faktor ekonomi karena ingin mendapatkan penghasilan lebih. "Ya alasannya ekonomi," katanya.
(iqk/iqk)