AKBP Ridwan Soplanit yang Hadir Pertama di TKP Usai Yoshua Ditembak

Kabar Nasional

AKBP Ridwan Soplanit yang Hadir Pertama di TKP Usai Yoshua Ditembak

Tim detikNews - detikJabar
Rabu, 24 Agu 2022 14:55 WIB
Suasana rumah Kepala Propam Ferdy Sambo di kawasan Perumahan Komplek Polri, Duren Tiga, Jakarta Selatan, Sabtu (23/7/2022).
Suasana Rumah Ferdy Sambo (Foto: Pradita Utama)
Jakarta -

Irjen Ferdy Sambo menghubungi beberapa pihak usai insiden penembakan terhadap Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat alias Brigadir J. Salah satunya eks Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan AKBP Ridwan Soplanit.

"Yang bersangkutan menghubungi beberapa orang, salah satunya Kasat Reskrim Polres Jakarta Selatan yang datang hadir pertama di TKP 17.30 WIB," kata Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dalam rapat di Gedung DPR RI, Jakarta, sebagaimana dilansir detikNews, Rabu (24/8/2022).

Sigit menuturkan saat itu Ridwan Soplanit dihubungi oleh salah satu sopir Ferdy Sambo. Setelah itu, datang juga anak buah Sambo dari Biro Provos Divpropam Polri.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Saat itu yang bersangkutan dihubungi driver Saudara FS. Kemudian pukul 17.47 WIB Biro Provos Divpropam datang ke TKP karena dihubungi Saudara FS," kata dia.

Di saat itu, Satreskrim Polres Jaksel dan Divpropam Polri melakukan pendataan dan mengamankan barang bukti. Kemudian, sejumlah saksi-saksi di antaranya Bharada Richard Eliezer alias Bharada E, Bripka Ricky Rizal atau Bripka RRd dan Kuat Ma'ruf diperiksa dengan dibawa ke kantor Biro Paminal Divpropam Polri.

ADVERTISEMENT

Olah TKP di rumah dinas Kadiv Propam selesai sekitar pukul 19.40 WIB. Setelah itu, jenazah Brigadir J dibawa ke RS Polri untuk diautopsi.

Pada hari yang sama, dibuat 2 laporan polisi (LP) ke Polres Jaksel. Dalam 2 laporan tersebut, Brigadir J menjadi terlapor. Belakangan, diketahui 2 LP itu sengaja dibuat untuk menghalangi penyidikan tewasnya Brigadir J.

Sehari kemudian, Sabtu (9/7) pukul 11.00 WIB, Satreskrim Polres Jaksel hendak memeriksa Bharada Eliezer, Bripka Ricky, dan Kuat Ma'ruf. Namun mereka diintervensi pihak Biro Paminal Divpropam.

"Namun, penyidik mendapatkan intervensi dari personel Divpropam Polri. Penyidik hanya diizinkan merubah format berita acara interogasi yang dilakukan oleh Biro Paminal Divpropam menjadi berita acara pemeriksaan," katanya.

Kemudian sekitar pukul 13.00 WIB, penyidik Polres Metro Jaksel diarahkan personel Divpropam Polri untuk melakukan rekonstruksi kejadian di TKP.

"Setelah selesai rekonstruksi, para saksi menuju rumah Saudara FS (Ferdy Sambo) di Saguling," katanya.

Pada saat bersamaan, lanjutnya, personel Biro Paminal Divpropam menyisir TKP dan memerintahkan untuk mengganti hard disk CCTV yang berada di pos sekuriti Kompleks Polri Duren Tiga. Hard disk ini lalu diamankan personel Divpropam Polri.




(dir/dir)


Hide Ads