Irjen Ferdy Sambo dikurung di Mako Brimob Kelapa Dua Depok imbas dari insiden penembakan Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat alias Brigadir J. Momen Sambo diseret ke Mako Brimob pun diungkapkan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.
Sigit sebagaimana dilansir dari detikNews mengungkapkan awalnya Ferdy Sambo tetap kekeuh tak mengakui perbuatannya. Bahkan banyak hambatan saat Ferdy Sambo masih menjabat Kadiv Propam Polri.
Sigit pun lantas membuat mutasi bersifat demosi terhadap Sambo. Sehingga proses penyidikan oleh timsus tak menemui hambatan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Di saat bersamaan, timsus juga menetapkan Bharada Richard Eliezer atau Bharada E sebagai tersangka. Eliezer mengaku akan buka-bukaan soal insiden berdarah tersebut.
"Kita tanyakan kenapa yang bersangkutan berubah, ternyata pada saat itu Saudara Richard mendapatkan janji dari Saudara FS akan membantu melakukan atau memberikan SP3 terhadap kasus yang terjadi, tapi ternyata faktanya Richard tetap menjadi tersangka sehingga atas dasar tersebut Richard menyampaikan akan mengatakan atau memberikan keterangan secara jujur dan terbuka," kata Sigit dalam rapat bersama DPR RI, Rabu (24/8/2022).
Kejujuran Bharada E jadi pijakan Polri membongkar ulah Sambo. Berdasarkan keterangan itu, Sigit meminta Jenderal bintang dua Kadiv TIK Irjen Slamet Uliandi menjemput Ferdy Sambo.
"Berangkat dari keterangan Saudara Richard kami meminta salah satu anggota timsus pada saat itu Kadiv TIK untuk menjemput saudara FS," ujarnya.
Kendati demikian, Sigit mengatakan Sambo masih mengelak. Hingga akhirnya Sambo diputuskan dikurung di Mako Brimob.
"Di saat awal FS masih belum mengakui, masih bertahan dengan keterangan awal, dan berdasarkan keterangan Saudara Richard akhirnya timsus memutuskan untuk melakukan penempatan khusus di Mako Brimob Polri," ujarnya.
Akhirnya Richard menuliskan keterangannya tentang apa yang dia ketahui terkait kasus itu pada 6 Agustus lalu. Ia mengaku diperintahkan Sambo menembak Brigadir J.
"Richard kemudian menuliskan keterangannya secara tertulis dimana di situ menjelaskan secara urut mulai dari Magelang sampai TKP Duren Tiga dan mengakui bahwa diirinya menembak Saudara Yosua atas perintah saudara FS," kata Sigit.
(dir/dir)