Sejumlah bocah sekolah dasar yang tengah jajan di pinggir jalan tertabrak angkot hingga salah satu di antaranya meninggal dunia. Sopir angkot, JJ (32) ditetapkan tersangka oleh polisi dalam kejadian tersebut.
"Sudah ditetapkan tersangka. Sudah dilakukan penahanan," kata Kanit Gakkum Polres Garut Iptu Priyo Sumbodo kepada wartawan, Rabu (24/8/2022).
Peristiwa angkot tabrak kerumunan siswi sekolah dasar (SD) itu terjadi Selasa (23/8), di Jalan Raya Kadungora, Kecamatan Kadungora, Garut. Kejadian terjadi sekitar pukul 09.45 WIB.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Saat itu, sejumlah siswa SDN 1 Mandalasari tengah jajan di pinggir jalan saat waktu istirahat di tengah-tengah jam belajar mereka. Secara tiba-tiba, angkot yang dikemudikan JJ datang dari arah Kadungora dan langsung menyeruduk para pelajar.
Satu orang pelajar, inisial SN (10) tewas. Sedangkan NH (9) dan NA (9) luka ringan. Ada tiga orang lainnya yang mengalami luka ringan, yakni NS (9), HS (10), NP (9) dan NR (11).
Korban meninggal dunia langsung dibawa ke rumah duka. Sedangkan mereka yang mengalami luka berat dan ringan dievakuasi ke rumah sakit. Polisi yang melakukan olah TKP kemudian langsung mengamankan sopir dan mobil angkot bernomor polisi Z 1969 DM tersebut.
Para korban selamat, saat ini tengah dirawat di RSUD dr. Slamet Garut. Beberapa pejabat Pemda, seperti Wakil Bupati Helmi Budiman serta Kepala Dinas Pendidikan Ade Manadin mengunjungi mereka.
Dalam kunjungannya, pada Selasa malam Wabup Helmi mengatakan sangat prihatin dengan kejadian tersebut. Untuk langkah ke depan, Helmi akan menginstruksikan kepada para kepala sekolah dasar untuk tidak membiarkan anak didiknya beristirahat di luar sekolah. Apalagi, sekolah yang berada persis di pinggir jalan raya.
"Semua didata dan semua diberikan instruksi kepada sekolah-sekolah untuk tidak membiarkan anak-anak jajan ataupun ada aktivitas yang di pinggir jalan," ungkap Helmi, seperti dikutip detikJabar dari keterangan pers yang dirilis Pemda Garut, Rabu siang.
(mso/mso)