Sebuah orderan aneh diterima seorang driver ojek online bernama Herna Ropana atau lebih dikenal dengan panggilan Opo (32). Saat itu, pengorder memintanya untuk menguburkan jasad bayi.
Kasus tersebut akhirnya bergulir ke kepolisian, perempuan inisial R yang teridentifikasi sebagai warga Kadupandak, Cianjur itupun harus mempertanggung jawabkan perbuatannya di mata hukum.
Berikut fakta-fakta seputar kasus tersebut.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
1. Berawal Dari Viral di Media Sosial
video yang memperlihatkan seorang driver ojek online menerima orderan untuk menguburkan jenazah bayi yang diduga hasil aborsi viral di media sosial. Pelaku sekaligus orang yang memesan jasa ojol tersebut kini sudah ditangkap polisi.
Dilihat detikJabar di akun TikTok @cotunal***bi, Senin (22/8/2022) malam, terlihat pada video pertama terduga pelaku tengah dibonceng driver ojol. Nampak terduga pelaku membawa sesuatu dengan gendongan berwarna biru.
Namun di akhir video, ojol tersebut malah membawa terduga pelaku ke Polsek Ciwidey. Kemudian di akhir video terlihat driver ojol itu menghadap petugas.
Setelah itu dalam unggahan video ke dua, terlihat kasus tersebut telah dilimpahkan ke Polresta Bandung. Dalam penjelasan video tersebut terdengar kasus tersebut merupakan kasus aborsi, sehingga dilimpahkan ke Polresta Bandung.
2. Pelaku Inisial R Diamankan
Kapolresta Bandung Kombes Kusworo Wibowo membenarkan kejadian tersebut. Pelaku juga ini sudah diamankan.
"Terduga perlaku R (20), sudah kita amankan," ujar Kusworo saat dihubungi detikJabar.
Sementara itu, Kapolsek Ciwidey IPTU Anjar Maulana mengatakan peristiwa tersebut terjadi pada Kamis (18/8/2022) lalu, di sekitar Jalan Raya Kopeng arah Pasar Cibeureum Desa dan Kecamatan Ciwidey, Kabupaten Bandung.
"Terdapat seorang perempuan (R) dengan membawa bungkusan diduga jenazah bayi meminta tolong kepada ojek online untuk menguburkan bayi," ujar Anjar, saat dihubungi terpisah.
Anjar menjelaskan ojol tersebut tidak bersedia menguburkan bayi tersebut. Kemudian ojol tersebut mengantarkan terduga pelaku ke Kampung Ciseupan, Desa Panyocokan, Kecamatan Ciwidey, Kabupaten Bandung.
"Pada saat mengantarkan terduga pelaku, salah seorang teman saksi sesama ojol melaporkan kejadian tersebut ke kantor Polsek Ciwidey," katanya.
Polisi memastikan pelaku aborsi dengan inisial R (20) melakukan aksinya dengan membeli obat penggugur. Obat tersebut diketahui dibeli dari Sukabumi.
"Pelaku R itu menggugurkan kandungan dengan cara membeli obat, mengkonsumsi obat, yang bersangkutan beli obatnya di Sukabumi, kemudian keguguran dalam usia kandungan 4 bulan," ujar Kapolresta Bandung Kombes Kusworo Wibowo, di Mapolresta Bandung, Selasa (23/8/2022).
4. Pelaku Warga Cianjur.
Polisi menjelaskan usai membeli obat tersebut, pelaku R pun meminum obat tersebut di Sukabumi.
"R ini minum obatnya di Sukabumi, belinya di Sukabumi, tapi untuk identitasnya itu yang bersangkutan adalah warga Kabupaten Cianjur, Kecamatan Kadupandak," ucap Kapolresta Bandung Kombes Kusworo Wibowo.
Kusworo menuturkan saat ini yang diamankan Polresta Bandung hanya wanita tersebut. Pasalnya wanita tersebut yang berperan dalam melakukan aksi penguguran.
"(Diamankan) Perempuannya, karena yang melakukan perbuatan ini adalah perempuannya, yang memutuskan untuk menggugurkan, kemudian membeli obat-obatan penggugur kandungan, mengkonsumsi, sampai dengan niatan memanggil ojek online untuk menguburkan, ini adalah perbuatan saudari R," jelasnya.
5. Polisi Tepis Kabar Driver Ojol Anggota Polisi
Kepolisian juga menepis kabar bahwa driver ojek online tersebut merupakan anggota kepolisian. Kusworo menegaskan ojek online tersebut benar merupakan seorang driver.
"Bukan (anggota polisi). Driver ojek online ini betul-betul profesinya, hanya saja karena diminta untuk menguburkan janin ini yang bersangkutan ojeg online tidak mau, keberatan, maka ojek online tersebut mengantarkannya ke Polsek Ciwidey," ucap Kapolresta Bandung Kombes Kusworo Wibowo.
Simak Video "Video: Polisi Usut Dugaan Kelalaian di Insiden Maut Pernikahan Anak KDM"
[Gambas:Video 20detik]
(sya/dir)