Ojol Dapat Order untuk Kubur Jasad Bayi, Seorang Wanita Ditangkap

Kabupaten Bandung

Ojol Dapat Order untuk Kubur Jasad Bayi, Seorang Wanita Ditangkap

Yuga Hassani - detikJabar
Senin, 22 Agu 2022 23:12 WIB
Mother and child. Wooden figure on brown paper background. Pregnancy, abortion or adoption concept.
Ilustrasi aborsi (Foto: Getty Images/iStockphoto/maurusone).
Kabupaten Bandung -

video driver ojek online (ojol) menerima orderan untuk menguburkan bayi hasil aborsi viral di media sosial. Peristiwa tersebut diketahui terjadi di Kabupaten Bandung.

Dalam video yang beredar, driver ojol itu tidak menurut permintaan pelanggan yang diketahui seorang wanita berinisial R (20). Driver ojol itu justru melaporkan kejadian tersebut kepada polisi.

Kasus ini pun kini tengah ditangani Polresta Bandung. Bahkan wanita pelaku aborsi yang juga pemesan ojol itu sudah diamankan pihak kepolisian.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Kapolresta Bandung Kombes Kusworo Wibowo mengungkap dinilai melanggar pasal 364 KUHP. Pelaku terancam 4 tahun kurungan penjara.

"Pelaku dijerat dengan pasal 346 KHUP tentang seorang wanita yang sengaja mengugurkan atau mematikan kandungannya atau menyuruh orang lain untuk itu. Diancam dengan ancaman penjara paling lama 4 tahun," ujar Kusworo, saat dihubungi detikJabar, Senin (21/8/2022).

ADVERTISEMENT

Pihaknya juga mengimbau masyarakat untuk tidak melakukan hubungan di luar nikah. Apalagi, hal tersebut secara agama dilarang.

"Kemudian yang kedua, jika melakukan itu khawatir masih belum matang keduanya, baik laki-laki maupun perempuannya. Nanti belum matang, kemudian pacaran kelewat batas, nanti kejadian seperti ini. Secara mental belum siap, secara keluarga belum siap, secara ekonomi belum siap, akhirnya memutuskan untuk mengugurkan kandungan," ujarnya.

Diberitakan sebelumnya, video yang memperlihatkan seorang driver ojek online menerima orderan untuk menguburkan jenazah bayi yang diduga hasil aborsi viral di media sosial. Pelaku sekaligus orang yang memesan jasa ojol tersebut kini sudah ditangkap polisi.

Dilihat detikJabar di akun TikTok @cotunal***bi, Senin (22/8/2022) malam, terlihat pada video pertama terduga pelaku tengah dibonceng driver ojol. Nampak terduga pelaku membawa sesuatu dengan gendongan berwarna biru.

Namun di akhir video, ojol tersebut malah membawa terduga pelaku ke Polsek Ciwidey. Kemudian di akhir video terlihat driver ojol itu menghadap petugas.

Setelah itu dalam unggahan video ke dua, terlihat kasus tersebut telah dilimpahkan ke Polresta Bandung. Dalam penjelasan video tersebut terdengar kasus tersebut merupakan kasus aborsi, sehingga dilimpahkan ke Polresta Bandung.

Kapolresta Bandung Kombes Kusworo Wibowo membenarkan kejadian tersebut. Pelaku juga ini sudah diamankan.

"Terduga perlaku R (20), sudah kita amankan," ujar Kusworo saat dihubungi detikJabar.

(mso/mso)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads