Polri akan memberikan perlindungan terhadap anak dari Irjen Ferdy Sambo. Diketahui, saat ini Irjen Ferdy Sambo dan istrinya Putri Candrawathi ditetapkan tersangka pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat atau Brigadir J.
"Nanti dari SDM tentunya yang akan memberikan pendampingan psikologi dan lain-lain," kata Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo kepada wartawan, sebagaimana dilansir detikNews, Senin (22/8/2022).
Dedi mengatakan pendampingan itu akan dilakukan oleh SDM Psikologi dari Polri.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"(Pendampingan dari) SDM psikologi," katanya.
Sementara itu, Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) mengimbau masyarakat tidak melakukan pem-bully-an dan stigmatisasi terhadap anak-anak Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi
"Anak-anak tersebut tidak bersalah dan sudah seharusnya dilindungi dari berbagai bentuk kekerasan, baik kekerasan verbal, fisik, psikis, maupun cyber," ujar Komisioner KPAI, Retno Listyarti, dalam keterangan kepada wartawan.
Retno mengatakan anak-anak rentan mendapatkan pelabelan dari perbuatan orang tua, meski anak-anak jelas tidak bersalah. Anak-anak tidak bertanggung jawab atas perbuatan orang tuanya, sehingga sepatutnya masyarakat tidak melakukan pembullyan terhadap anak-anak Sambo dan istri.
Retno menyarankan agar anak-anak Ferdy Sambo dan istri mendapatkan perlindungan khusus. Hal ini agar anak-anak Ferdy Sambo dan istri tidak trauma. Pemenuhan hak tersebut menjadi tanggung jawab pemerintah daerah maupun pemerintah pusat melalui balau atau lembaga layanan.
"Perlindungan khusus bagi anak dilakukan melalui upaya: penanganan yang cepat, termasuk pengobatan dan/atau rehabilitasi secara fisik, psikis, dan sosial, serta pencegahan penyakit dan gangguan kesehatan lainnya sebagaimana dijamin dalam UU Perlindungan Anak dan peraturan turunannya, yaitu PP No 78 Tahun 2021 tentang Perlindungan Khusus bagi Anak," jelasnya.
Pem-bully-an netizen sudah pasti membuat anak-anak Ferdy Sambo sangat tertekan. Tak di-bully pun, anak-anak Ferdy Sambo sudah sangat tertekan karena harus menghadapi kondisi orang tuanya yang berhadapan dengan hukum.
"Anak-anak itu juga pasti sudah tertekan dengan kondisi kedua orangtua menghadapi proses hukum dengan tuntutan hukuman yang tinggi, mulai dari 20 tahun sampai seumur hidup karena kasus pembunuhan berencana. Mereka juga pasti bingung dan cemas dengan situasi yang saat ini mereka hadapi. Bahkan tidak di-bully pun oleh netizen atau teman-temannya, mereka sudah sangat tertekan secara psikologis," jelasnya.
(dir/dir)