Masyarakat diminta untuk tidak menyerap berbagai informasi hoaks atau tidak bisa dipertanggungjawabkan yang mengiringi riuhnya pembunuhan seorang purnawirawan TNI di Lembang, Kabupaten Bandung Barat (KBB).
Sebelumnya Muhammad Mubin alias Babeh (63), sopir meubel yang belakangan diketahui seorang pensiunan TNI tewas di tangan HH (30). Babeh tewas dengan 5 luka tusuk di Jalan Adiwarta, Desa Lembang, Kecamatan Lembang, KBB pada Selasa (16/8/2022).
Kapolres Cimahi AKBP Imron Ermawan mencontohkan adanya informasi yang menyebutkan jika ada informasi soal polisi mau mendamaikan pelaku dengan keluarga korban termasuk adanya rekayasa kasus tersebut
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Jangan percaya pada hoaks dan informasi yang tidak dapat dipertanggungjawabkan. Kami akan menangani kasus ini sebaik-baiknya, Selurus-lurusnya sesuai fakta kejadian dan fakta hukum," tutur Imron kepada wartawan, Minggu (21/8/2022).
Saat ditanya apakah akan ada upaya pengejaran terhadap pihak-pihak yang menyebar informasi hoaks itu, Imron mengatakan pihaknya saat ini fokus pada penanganan kasus tersebut terlebih dahulu.
"Untuk saat ini konsentrasi kami masih pada penanganan kasus ini agar segera selesai dan dilimpahkan, meskipun kasusnya sudah diambil alih Polda Jabar. Hal-hal yang lainnya nanti bisa dikoordinasikan dengan Dirkrimum Polda Jabar," ucap Imron.
Tersangka HH sebelumnya hanya dijerat pasal 351 KUHAP tentang penganiayaan hingga menyebabkan seseorang meninggal dunia. Kini ia dijerat pasal pembunuhan berencana.
"Hasil gelar dengan Direskrimum Polda Jabar, pelaku dijerat pasal 340, 338, dan 351 KUHAP. Ancaman hukumannya minimal 7 tahun maksimal sampai seumur hidup dan hukuman mati. Itu tergantung vonis hakim," kata Imron.
Imron menegaskan pihaknya bakal menangani kasus pembunuhan pensiunan TNI tersebut dengan transparan dan sebaik mungkin.
"Ada info oknum polisi menerima uang, ada juga berita bahwa polisi tidak sesuai fakta. Kami sampaikan demi Allah demi Rasulullah dari Polsek Lembang dan Polres Cimahi maupun dari kesatuan kepolisian lainnya tidak pernah main-main dalam menangani kasus ini," ujar Imron.
(dir/dir)