Rektor Unila Ditangkap KPK karena Kasus Suap Penerimaan Mahasiswa

Kabar Nasional

Rektor Unila Ditangkap KPK karena Kasus Suap Penerimaan Mahasiswa

Tim detikNews - detikJabar
Sabtu, 20 Agu 2022 18:01 WIB
Pihak KPK melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap rektor perguruan tinggi negeri di Lampung. Kini, rektor tersebut sudah dibawa ke gedung KPK, Jakarta.
Rektor Universitas Lampung (Unila) Karomani (Foto: Dok website Unila)
Jakarta -

Rektor Universitas Lampung (Unila) Karomani terjaring operasi tangkap tangan (OTT) KPK. Karomani diduga terlibat kasus suap penerimaan mahasiswa baru.

"Terkait dugaan korupsi suap penerimaan mahasiswa baru jalur mandiri di universitas negeri Lampung tersebut," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri sebagaimana dilansir detikNews, Sabtu (20/8/2022).

Ada tujuh orang yang ditangkap KPK. Tim KPK menangkap Karomani di Bandung, Jawa Barat.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Perkembangan lain akan disampaikan," ujar Ali.

Para pihak sudah berada di gedung KPK, Jakarta Selatan. Mereka menjalani pemeriksaan.

(bbn/bbn)


Hide Ads