Pengakuan Eliezer ke Komnas HAM: Sambo Tembak Yoshua!

Kabar Nasional

Pengakuan Eliezer ke Komnas HAM: Sambo Tembak Yoshua!

Tim detikNews - detikJabar
Sabtu, 20 Agu 2022 12:01 WIB
Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo dan Brigadir Yoshua semasa hidup (foto: istimewa)
Irjen Ferdy Sambo dan Brigadir Yoshua (Foto: Istimewa)
Jakarta -

Bharada Richard Eliezer (RE atau E) menyampaikan keterangan kepada Komnas HAM berkaitan kasus pembunuhan Nopriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J. Eliezer mengungkapkan bahwa eks Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo menembak Yoshua.

Pengakuan Eliezer itu disampaikan saat diperiksa Komnas HAM. Eliezer merupakan tersangka pembunuhan Yoshua. Perannya menembak Yoshua atas perintah Sambo.

Dikutip dari detikNews, Sabtu (20/8/2022), Ketua Komnas HAM Ahmad Taufan Damanik mengungkapkan pengakuan Eliezer tersebut. "(Sambo tembak Yosua dua kali) Itu keterangan Bharada E, tugas penyidik untuk mendalaminya lagi dengan bukti yang kuat," kata Taufan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Komnas HAM meyakini ada eksekutor lain yang mengakibatkan Yoshua tewas. Taufan mengaskan rangkaian persitiwa pembunuhan itu secara lengkap akan dibuka di pengadilan.

"Kami meyakini eksekutornya tidak satu orang, berdasarkan hasil forensik dan balistik. Tugas penyidik mencari bukti siapa lainnya eksekutor itu. Menurut Bharada E, ya FS. Sekali lagi, ingat di pengadilan akan sangat riskan kalau hanya berdasarkan keterangan itu," tutur Taufan.

ADVERTISEMENT

Saat ini total tersangka berjumlah lima orang. Mereka terdiri Ferdy Sambo, Bharada Richard Eliezer, Bripka Ricky Rizal, Kuat Ma'ruf dan Putri Candrawathi. Polisi menjerat mereka dengan pasal pembunuhan berencana.

(bbn/bbn)


Hide Ads