Keluarga mendiang Nofriansyah Yoshua Hutabarat atau Brigadir J merespons soal penetapan Putri Candrawathi sebagai tersangka. Putri yang merupakan istri Irjen Ferdy Sambo itu disangkakan pasal pembunuhan berencana.
Sekadar diketahui, kasus pembunuhan Brigadir menyeret lima tersangka yaitu Ferdy Sambo, Bharada Richard Eliezer, Bripka Ricky Rizal, Kuat Ma'ruf dan Putri Candrawathi. Putri Candrawathi ditetapkan tersangka pada Jumat (19/8).
Dikutip dari detikSumut, Sabtu (20/8/2022), Samuel Hutabarat selaku ayah Yoshua menyampaikan pesan untuk tersangka Putri. Samuel meminta Putri berterus terang soal motif yang memicu Brigadir J ditembak mati.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kiranya dia kooperatif, terbuka apa yang sebenarnya, apa motifnya," kata Samuel di Jambi.
Dia menanti putusan pengadilan berkaitan kasus kematian anaknya. Samuel memilih tidak mengomentari terlalu jauh soal penetapan istri Sambo menjadi tersangka pembunuhan berencana.
"Kita belum bisa mengucapkan lega, nanti kalau sudah berjalan proses hukum tahap demi tahap sampai ke pengadilan baru bisa kita jawab," ucap Samuel menegaskan.
(bbn/bbn)