Kemenko Polhukam Kawal Kasus Penusukan Purnawirawan TNI di Lembang

Kemenko Polhukam Kawal Kasus Penusukan Purnawirawan TNI di Lembang

Dony Indra Ramadhan - detikJabar
Jumat, 19 Agu 2022 22:51 WIB
Klitih Itu Apa? Pergeseran Makna di Balik SriSultanYogyaDaruratKlitih
Ilustrasi Pembunuhan (Foto: detikcom)
Bandung -

Kemenko Polhukam ikut mengawal pengusutan kasus penikaman purnawirawan TNI hingga tewas di Lembang. Diketahui, purnawirawan TNI bernama Muhammad Muhbin tewas ditusuk pelaku berinisial HH gegara parkir sembarangan.

"Kita semua sudah sepakat, Polda Jabar akan terbuka, profesional menangani kasus ini," ucap Plh Sekretaris Kemenko Polhukam Arief Mustofa kepada wartawan, Jumat (19/8/2022).

Berdasarkan pemaparan yang diterima dari Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Jabar, Arief mengatakan aksi penikaman yang dilakukan oleh pelaku terjadi secara spontan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Dari CCTV juga kita bisa lihat, terjadi hal spontan, terhadap korban, kita bisa ikuti dari CCTV yang ada, dan perlu ada hal yang didalami," kata dia.

Pihaknya bersama Pomdam Siliwangi akan turut mengawal kasus ini. Di samping itu, pihaknya meminta agar masyarakat tak terpancing akan informasi hoaks yang berderar di media sosial (medsos).

ADVERTISEMENT

"Jangan terpancing hoaks, provokator yang tidak bertanggungjawab, apabila ada hal-hal yang ingin ditanyakan, pihak Polda akan melayani sepenuhnya, begitu juga ke TNI atau Kodam, untuk klarifikasi, keluarga juga," kata dia.

Kasus ini sendiri sudah ditarik ke Polda Jabar. Sementara pelaku berinisial HH yang memiliki ruko di Lembang sudah ditahan.

Sebagaimana diketahui, seorang pria ditemukan tewas bersimbah darah di dalam mobil pikap di Jalan Adiwarta, Lembang, Kabupaten Bandung Barat (KBB), Selasa (16/8/2022) sekitar pukul 08.15 WIB.

Korban diketahui bernama Muhammad Mubin alias Babeh (63), seorang sopir mebel di sekitar lokasi kejadian. Korban diduga tewas karena dianiaya. Polisi bergerak dan berhasil menangkap pelaku yang tak lain seorang pemilik toko berinisial HH.




(dir/dir)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads