Korban diketahui bernama Muhammad Mubin alias Babeh (63), seorang sopir mebel di sekitar lokasi kejadian. Korban diduga tewas karena dianiaya.
Berikut fakta-faktanya:
1. Gegara Parkir
Dari hasil penelusuran dan olah TKP, peristiwa itu berawal saat korban parkir di depan sebuah gerbang rumah toko (ruko). Tiba-tiba ada seorang pria yang menghampirinya dan menegur agar tak parkir di tempat tersebut.
"Akhirnya terjadi cekcok dan berujung pada penganiayaan terhadap korban yang ada di dalam mobilnya. Pelaku menusuk korban," kata Kapolsek Lembang AKP Hadi Mulyana.
2. Menerima 5 Tusukan
Hadi menuturkan, korban yang menerima lima luka tusuk di bagian leher, dada, serta perut masih sempat sadarkan diri dan mencari pertolongan dengan mengendarai mobilnya.
"Baru berjalan sekitar 50 meter, mungkin karena sudah tidak kuat akibat tusukan itu, korban akhirnya meninggal dunia. Jadi mobilnya berhenti saat menabrak bagian belakang mobil lain," tuturnya.
3. Pelaku Ditangkap di Rumahnya
Hanya berselang beberapa jam dari peristiwa penusukan itu pihak kepolisian langsung menangkap pelaku di rumahnya. Pelaku berinisial HH (30) merupakan pemilik ruko yang menjadi lokasi penusukan.
"Pelaku sudah ditangkap beberapa jam setelah kejadian. Ditangkap di rumahnya," ujarnya.
4. Pelaku Kesal
Polisi mengungkap motif di balik tewasnya Muhammad Mubin (63), seorang sopir meubel di dalam mobil pikap miliknya di Lembang, Kabupaten Bandung Barat (KBB), Selasa (16/8/2022) pagi.
Kanit Reskrim Polsek Lembang Iptu E Sidabuke mengatakan motif yang melatarbelakangi aksi brutal HH terhadap Mubin karena rasa kesal korban sering menghalangi jalan masuk rumahnya.
"Jadi dugaannya pelaku kesal terhadap korban. Korban ini sering parkir di depan rumah toko (ruko) milik pelaku. Nah jadi terhalang aksesnya. Sudah berulangkali diingatkan tapi korban ini enggak nurut," ujar Sidabuke. (bba/mso)