Sosok perwira menengah yang ditempatkan khusus atau dikurung imbas insiden penembakan Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat atau Brigadir J terungkap. Sosok tersebut ternyata Wadir Krimum Polda Metro Jaya AKBP Jerry Raymond Siagian.
Soal ada Pamen yang dikurung ini sebelumnya sudah diungkapkan Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo. Dia mengatakan Pamen tersebut ditempatkan khusus di Mako Brimob.
"Dari hasil pemeriksaan hari ini telah selesai, selesai pemeriksaan langsung ditempatkan di tempat khusus di Mako Brimob. Berarti sudah dikirim, sore hari ini ya. Pangkat AKBP, sudah dikirim langsung ke Mako Brimob," kata Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo di Mako Brimob, dilansir dari detikNews, Kamis (11/8).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dedi memang tidak menyebut siapa pamen Polda Metro Jaya yang dikurung di Mako Brimob tersebut. Namun, dari informasi yang diterima detikcom dari sumber tepercaya, pamen tersebut adalah Wakil Direktur Reserse Kriminal Umum (Wadirreskrimum) Polda Metro Jaya AKBP Jerry Raymond Siagian.
Anak buah Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran ini menjadi nama ke-32 yang diperiksa karena melakukan pelanggaran etik dalam kasus tewasnya Brigadir Yoshua.
Diketahui, sebelumnya ada 31 personel Polri yang diperiksa intensif karena terlibat dan melakukan pelanggaran etik terkait kasus tewasnya Brigadir Yoshua Hutabarat. Dedi mengatakan Polri akan menyelidiki apakah para polisi yang diperiksa ini melanggar pidana atau tidak.
"Untuk update lebih lanjut, dari Irsus tetap melakukan pemeriksaan berbagai macam dari saksi lainnya ini masih pemeriksaan. Apabila diketemukan pelanggaran pidananya, nanti akan diserahkan Pak Dirpirdum. Dirpidum akan proses sesuai dengan pelanggaran maupun pidana para terperiksa yang dilakukan Irsus tersebut," ujar Dedi.
(dir/dir)