ABK Terkait Pembunuhan Ibu-Anak di Subang Tak Ditahan

ABK Terkait Pembunuhan Ibu-Anak di Subang Tak Ditahan

Dony Ramadhan - detikJabar
Jumat, 12 Agu 2022 10:30 WIB
Amel, korban pembunuhan Ibu-anak di Subang
Amel, korban pembunuhan Ibu-anak di Subang. (Foto: Istimewa)
Bandung -

Polisi tak menahan anak buah kapal (ABK) yang diamankan lantaran diduga berkaitan dengan pembunuhan ibu-anak di Subang. Pria berinisial S hanya berstatus saksi.

"Sudah dilepaskan lagi hari itu juga tanggal 2 Agustus," ujar Kabid Humas Polda Jabar Kombes Ibrahim Tompo saat dikonfirmasi, Jumat (12/8/2022).

Ibrahim menjelaskan dilepaskannya pria berinisial S itu lantaran belum memenuhi syarat sebagai pelaku. Menurut Ibrahim, diamankannya S lantaran ada petunjuk yang didapat polisi berkaitan kasus tersebut.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Penyidik hanya mendapatkan petunjuk (keterlibatan), makanya semuanya dilakukan penyesuaian-penyesuaian, pendalaman," katanya.

Kendati demikian, polisi sudah menggali keterangan dari pria tersebut. Polisi belum menjelaskan isi dari keterangan S tersebut.

ADVERTISEMENT

"Nggak bisa dipublikasi karena ini teknis proses penyidikan," katanya.

Sebagaimana diketahui, polisi mengamankan seorang pria yang diduga ada kaitannya dengan pembunuhan ibu-anak di Subang. ABK tersebut diamankan di Muara Angke, Jakarta Utara saat hendak berlayar ke Kalimantan.

Sekadar diketahui, warga Kabupaten Subang digegerkan dengan temuan mayat ibu dan anak bersimbah darah di dalam bagasi mobil. Polisi memastikan mayat tersebut merupakan korban pembunuhan.

Dua jasad ibu dan anak itu ditemukan di bagasi mobil jenis Alphard di Dusun Ciseuti, Desa Jalan Cagak, Kecamatan Jalan Cagak, Kabupaten Subang pada Rabu 18 Agustus 2021. Identitas keduanya diketahui merupakan Tuti (55) dan anaknya Amelia Mustika Ratu (23).

(dir/orb)


Hide Ads