Eksistensi Satgas Khusus Polri (Satgassus) tamat. Semua kegiatan Satgassus Polri resmi disetop Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.
"Bapak Kapolri secara resmi sudah menghentikan kegiatan dari Satgassus Polri. Artinya sudah tidak ada lagi Satgassus polri," kata Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo di Mako Brimob, Depok, sebagaimana dilansir detikNews, Kamis (11/8/2022).
Faktor efektivitas kinerja organisasi menjadi salah satu alasan diberhentikannya Satgassus Polri. "Alasannya bahwa menurut pertimbangan dari pertimbangan staf, untuk efektivitas kinerja organisasi maka lebih diutamakan atau lebih diberdayakan satker-satker yang menangani berbagai macam kasus permasalahan sesuai dengan tupoksinya masing-masing," tutur Dedi.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dedi menegaskan tugas-tugas nanti dilakukan oleh satuan kerja Polri. Maka itu, dia menambahkan, Satgassus dianggap tidak diperlukan lagi.
"Satgassus dianggap tidak perlu lagi dan diberhentikan mulai hari ini," ucap Dedi.
Sekadar diketahui, Satgassus sempat dipimpin Irjen Ferdy Sambo. Ferdy Sambo dicopot dari jabatannya sebagai Kadiv Propam Polri gegara kasus kematian Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat atau Brigadir J.
Sekadar diketahui, Brigadir J tewas di rumah dinas Irjen Ferdy Sambo, Kompleks Polri Duren Tiga, Jakarta Selatan, Jumat (8/7). Awalnya, kematian Brigadir J itu akibat baku tembak dengan Bharada Eliezer atau Bharada E.
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo kemudian membentuk tim khusus untuk mengusut kasus ini. Hasilnya, Ferdy Sambo ditetapkan sebagai tersangka kasus pembunuhan Brigadir J. Ferdy Sambo diduga mengotaki insiden penembakan dan merekayasa kasus tersebut.
Selain Ferdy Sambo, Polri juga menetapkan Kuat Ma'ruf, Bharada E atau Richard Eliezer dan Bripka RR atau Bripka Ricky Rizal sebagai tersangka.
(bbn/bbn)