ASN di lingkungan Pemkab Bogor buka-bukaan soal dugaan suap dari Bupati Bogor nonaktif Ade Yasin ke pegawai Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Jabar. Mereka membongkar ulah pegawai BPK yang kerap meminta duit.
Salah satunya diungkapkan Kepala Bidang Pemeliharaan Jalan dan Jembatan Dinas PUPR Kabupaten Bogor Gantra Lenggana. Dalam sidang yang berlangsung di Pengadilan Tipikor Bandung itu, Gantra awalnya bercerita terkait apa yang dialami oleh atasannya Adam Maulana yang menjabat sebagai Sekdis PUPR Bogor.
Gantra mengatakan awalnya Adam Maulana mengumpulkan seluruh jajaran Dinas PUPR. Saat itu, dia bercerita adanya permintaan uang dari BPK.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Beliau mengumpulkan kami, seperti ada beban yang dipikul. Saat itu beban permintaan uang besar dari BPK, kita berembuk," ujar Gantra di Pengadilan Tipikor Bandung, Rabu (10/8/2022).
Merasa kasihan atas apa yang dialami oleh atasannya itu, Gantra menuturkan para ASN patungan menggunakan uang pribadi. Saat itu disepakati masing-masing Rp 4 juta.
"Saya ingin membantu karena untuk kebersamaan," tuturnya.
"Ini diberikan untuk BPK yang jelas permintaan dari BPK. Itu PUPR iuran," kata Gantra menambahkan.
Hal senada diungkapkan Kasi Bina Teknik Jalan dan Jembatan Khairul Amarullah. Dia mengatakan Adam Maulana bercerita bila diminta uang oleh BPK.
"Pusing waktu itu, intinya ini ada permintaan," tutur dia.
Peran Adam Maulana sendiri dibongkar jaksa dalam dakwaannya. Maulana Adam diketahui orang yang dipercaya oleh Ihsan Ayatullah untuk pengkondisian pemeriksa BPK RI untuk pengumpulan uang di Dinas PUPR Bogor.
Dia juga disebut bersama-sama dengan Ihsan Ayatullah menyiapkan uang Rp 100 juta untuk melakukan pengupayaan pengkondisian tim pemeriksa.
(dir/dir)