Jaksa menggeledah kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Garut. Penggeledahan diduga berkaitan dengan kasus dugaan penyelewengan dana reses yang sedang ditangani.
Penggeledahan berlangsung Rabu (10/8/2022) siang. Pantauan detikJabar di lokasi, Jalan Patriot, Kecamatan Tarogong Kidul, sekitar jam 12.50 WIB, sejumlah petugas masih berada di salah satu ruangan gedung.
Para petugas yang ada di lokasi tampak menggunakan seragam pegawai Kejari. Ada juga yang menggunakan rompi berwarna merah.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Penggeledahan tersebut diduga berkaitan dengan kasus DPRD Garut yang tengah ditangani Kejaksaan.
Baca juga: Jaksa Eksekusi Komisioner KPU Jabar ke Bui |
Sekitar satu jam kemudian, sekira pukul 13.50 WIB, tim jaksa kemudian keluar dari gedung DPRD Garut. Mereka terlihat membawa dua buah koper setelah keluar dari kantor DPRD Garut.
Tim langsung bergegas menunggangi mobil meninggalkan gedung DPRD Garut. Kasi Pidana Khusus (Pidsus) Kejari Garut Yosef irit bicara saat ditanya wartawan.
Namun, Yosef memastikan pihaknya akan segera memberikan keterangan berkaitan dengan kasus ini.
"Nanti di kantor saja," kata Yosef kepada wartawan.
(dir/dir)