Alasan Warga Keroyok Pria Diduga Curi Gabah di Majalengka Hingga Tewas

Alasan Warga Keroyok Pria Diduga Curi Gabah di Majalengka Hingga Tewas

Erick Disy Darmawan - detikJabar
Selasa, 09 Agu 2022 18:30 WIB
Ilustrasi penganiayaan (dok detikcom)
Foto: Ilustrasi pengeroyokan (dok detikcom)
Majalengka -

Aksi main hakim sendiri terjadi di Kabupaten Majalengka. Korbannya adalah warga Blok Loji, Desa/Kecamatan Ligung, Majalengka, berinisial Y (40).

Pria tersebut tewas setelah diamuk massa karena tertangkap basah saat akan mencuri gabah milik Abdul Qodir alias Oo.

Peristiwa berdarah itu terjadi pada Selasa (9/8/2022) dini hari, di tempat penyimpanan gabah yang berada di Blok Leuwimukti, Ligung.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Kaur Tata Usaha dan Umum Desa Ligung Ari Yuli Purwanto mengungkap, sosok terduga pelaku pencuri gabah tersebut. Y merupakan residivis dengan kasus serupa.

"Dia pernah dua kali ditahan (penjara) polisi. Dua-duanya kasus serupa. Melakukan aksi di desa ini juga," kata Yuli saat diwawancarai detikJabar, Selasa (9/8/2022).

ADVERTISEMENT

Jauh sebelum Y tertangkap basah akan melakukan aksi pencurian. Sejak dua bulan terakhir, warga desa setempat mengaku sering kehilangan barang hingga hewan ternak.

Atas kejadian tersebut, warga setempat geram dengan aksi pencurian di desanya. Dengan demikian, hal tersebut berimbas kepada Y.

"Ada sekitar dua bulan terakhir, warga sini banyak yang ngeluh kehilangan gabah, domba, motor sampe pompa air. Mungkin karena itu warga geram dengan aksi pencurian, terlebih Y seorang residivis," ujar dia.

Alih-alih mencuri gabah, nahas, Y tewas karena aksinya tertangkap basah. Sebelum diamuk massa, pemilik gabah terlebih dahulu mengetahui saat Y akan melakukan aksi pencurian.

"Kejadiannya sekitar jam satu pagi. Lampu lumbung (tempat penyimpanan gabah) mati. Pemilik keluar benerin (menyalakan) lampu, Y tertangkap basah mau ngambil gabah di lumbung itu," jelas dia.

Mengetahui hal itu, pemilik rumah langsung meneriaki Y dengan kata 'maling' untuk mengundang perhatian warga lainnya. Y melarikan diri dan bersembunyi di area tempat penyimpanan gabah.

"Y lari dan bersembunyi. Itu areanya luas, semacam kebun gitu. Dia bersembunyi di sana. Pemilik gabah ngumumin di speaker masjid. Sehingga Y terkepung oleh warga," ujar dia menceritakan.

Kurang lebih sekitar dua jam setengah setelah terkepung warga, persembunyian Y akhirnya diketahui warga. Usai tertangkap basah dari persembunyian, aksi main hakim tidak terbendung.

"Kurang lebih sekitar jam setengah tiga pagi saya mendapat kabar bahwa Y sudah ditangkap. Saya cek ke lokasi, Y sudah terkapar di parit dengan berlumuran darah dan dikepung warga," ucap dia.




(dir/dir)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads