Kepingan fakta bermunculan seiring dengan pengusutan kasus kematian Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat alias Brigadir J di rumah singgah Irjen Ferdy Sambo.
Awal mula kasus mencuat Brigadir J disebut terlibat baku tembak dengan Bharada Richard Eliezer. Saat itu disebutkan baku tembak keduanya diawali Brigadir J yang diduga melecehkan istri eks Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo.
Dikutip dari detikNews, sebulan kasus berlalu, muncul narasi lain dari informasi awal yang diungkap. Narasi baru ini muncul dari Polri, Komnas HAM, maupun pihak Bharada E.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Salah satunya pengakuan Bharada E lewat kuasa hukumnya, yang membantah soal peristiwa baku tembak.
Presiden Joko Widodo (Jokowi) pun turut menyoroti kasus ini, ia mendesak bahkan sampai tiga kali meminta agar Polri mengusut tuntas kasus ini demi menjaga kepercayaan publik terhadap Polri.
Petang ini, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo akan menggelar konferensi pers terkait penetapan tersangka baru di dalam kasus ini.
Hingga Selasa (9/8/2022) pukul 16.40 WIB atau sebelum konferensi Kapolri, masih ada tiga hal yang belum terungkap. Apa saja ?
1. Motif Pembunuhan Brigadir J
Hingga saat ini belum diketahui motif terkait tewasnya Brigadir J. Hanya, dua tersangka, yakni Bharada E dan Brigadir Ricky, telah disangkakan pasal pembunuhan dan pembunuhan berencana.
Sejak awal mengumumkan tersangka pertama, Polri menyatakan akan mengusut pihak lain yang terlibat.
Selanjutnya Dua Hal Lagi yang Belum Terungkap
2. Siapa Dalang Pembunuhan
Melalui pengacara, Bharada E mengaku dipaksa atasan untuk menembak Brigadir J. Namun belum dipastikan siapa atasan yang dimaksud pengacara Bharada E tersebut.
Bharada E juga mengaku diminta menjadi pihak pertama yang menembak Brigadir J. Namun, belum diketahui siapa pihak lain yang ikut menembak Brigadir J.
Pada sore ini, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo akan mengumumkan tersangka baru terkait kasus tewasnya Brigadir J.
Dalang atas kasus ini juga belum diungkap Polri.
3. Hasil Autopsi Ulang
Puzzle lain yang belum terungkap dalam kasus ini adalah hasil autopsi ulang terhadap jenazah Brigadir J yang dilakukan pada Rabu (27/7) lalu.
Mahfud mengatakan hasil autopsi boleh diumumkan ke publik. Proses autopsi ulang disebut memakan waktu sekitar 2 bulan.
Autopsi dilakukan sejumlah dokter forensik dari pihak eksternal yang independen dan tak bisa diintervensi.
Tim dokter autopsi ulang ini berasal dari luar Polri. Tim ini terdiri dari berbagai rumah sakit dan universitas yang independen.
Simak Video "Video: Ditangkap! Ini Tampang WN Iran Peracik Sabu Jaringan Internasional"
[Gambas:Video 20detik]
(yum/yum)