Nihil Baku Tembak dan Jejak Sambo di TKP Versi Pengacara Bharada E

Kabar Nasional

Nihil Baku Tembak dan Jejak Sambo di TKP Versi Pengacara Bharada E

Tim detikNews - detikJabar
Senin, 08 Agu 2022 13:58 WIB
Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat semasa hidup (foto: istimewa)
Brigadir Yoshua semasa hidup. (Foto: Istimewa)
Jakarta - Muhammad Boerhanuddin, pengacara Richard Elizer atau Bharada E, menyibak kejadian tewasnya Nofriansyah Yoshua Hutabarat atau Brigadir J. Versi pengacara Bharada E ini mengungkapkan sejumlah hal terbaru soal tewasnya Brigadir J di rumah Irjen Ferdy Sambo, Duren Tiga, Jakarta Selatan.

Menurut Boerhanuddin, Bharada E mengungkapkan nihil insiden baku tembak di tempat kejadian perkara (TKP) atau rumah yang ditempati Ferdy Sambo itu. "Kalau informasi tidak ada baku tembak. Pengakuan dia (Bharada E), tidak ada baku tembak," kata Boerhanuddin sebagaimana dikutip detikNews, Senin (8/8/2022).

Berdasarkan pengakuan Bharada E, kata Boerhanuddin, bekas proyektil yang berada di TKP hanya alibi saja. Pistol milik Brigadir J sengaja ditembakkan ke arah dinding agar terkesan ada peristiwa baku tembak.

"Yang itu pun adapun proyektil atau apa yang di lokasi katanya alibi. Menembak itu dinding arah-arah itunya," tutur Boerhanuddin.

Dalam kasus ini, Polri sudah menetapkan dua polisi sebagai tersangka yaitu Bharada E dan Brigadir Ricky Rizal (RR). Keduanya ditahan di Rutan Bareskrim Polri.

Sekadar diketahui, Bharada E merupakan sopir Ferdy Sambo, sementara Brigadir RR adalah ajudan Putri Candrawati, istri Ferdy Sambo.

Ferdy Sambo Ada di TKP

Boerhanuddin menyoroti juga soal Ferdy Sambo. Sewaktu kasus ini mencuat ke publik, awalnya disebutkan ada baku tembak di rumah Ferdy Sambo. Kala itu disebutkan bahwa Ferdy Sambo tak ada di TKP lantaran tengah tes PCR.

Pengakuan anyar Bharada E kepada pengacara soal Ferdy Sambo justru sebaliknya. Versi Bharada E mengungkapkan Ferdy Sambo ada di TKP.

"Ada (Irjen Ferdy Sambo)," kata Boerhanuddin, saat dimintai konfirmasi apakah benar ada Ferdy Sambo saat Brigadir Yoshua ditembak.

Menurut Boerhanuddin, Bharada E mengaku menembak Brigadir J lantaran ada tekanan dari 'atasan'. Namun, dia tidak merinci mengapa Bharada E diperintah menembak.

"Dari BAP dan keterangan kepada kuasa hukum, dia mendapatkan tekanan dapat perintah untuk menembak, itu saja," ucap Boerhanuddin. (bbn/bbn)



Hide Ads