Bharada Richard Eliezer atau Bharada E membuat pengakuan terbaru terkait insiden tewasnya Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat atau Brigadir J. Eliezer mengaku tak ada peristiwa baku tembak di rumah Irjen Ferdy Sambo.
"Tidak ada memang, kalau informasi tidak ada baku tembak. Pengakuan dia tidak ada baku tembak," kata pengacara Bharada E, Muhammad Boerhanuddin kepada wartawan, seperti dikutip dari detikNews Senin (8/8/2022).
Lebih lanjut, ujar Boerhanuddin, Bharada E mengatakan bekas proyektil yang berada di TKP hanya alibi saja. Pistol milik Brigadir J sengaja ditembakkan ke arah dinding agar terkesan ada peristiwa baku tembak.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Yang itu pun adapun proyektil atau apa yang di lokasi katanya alibi," ujar Boerhanuddin.
"Menembak itu dinding arah-arah itunya," katanya melanjutkan.
Sebagai informasi, Brigadir Yoshua tewas di rumah dinas Irjen Ferdy Sambo, Jumat (8/7). Polisi menyebut Brigadir Yoshua tewas akibat baku tembak dengan Bharada E.
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo kemudian membentuk tim khusus. Setelah melakukan penyidikan, Bareskrim menetapkan Bharada E sebagai tersangka dalam kasus tewasnya Brigadir Yoshua. Selain itu, polisi juga menetapkan Brigadir R sebagai tersangka.
Glock 17 dan Titah 'Atasan Langsung'
Selanjutnya, dia membenarkan senjata yang digunakan Bharada E merupakan Glock 17. Bharada E, disebut memang sering menggunakan senjata Glock 17.
"Iya yang dia punya (Glock 17), yang sering digunakan," ujarnya.
Kuasa Hukum Bharada E lainnya Deolipa Yumara mengungkap ada 'perintah atasan' yang membuat kliennya menembak Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat alias Brigadir J.
"Ya, dia diperintah oleh atasannya," kata Deolipa Yumara seperti dikutip dari detikNews, Minggu (7/8/2022).
"Atasan langsung, atasan yang dia jaga," ujarnya.
Ia menegaskan, Bharada E mengaku menerima perintah dari atasannya langsung untuk membunuh.
"Ya, perintahnya ya untuk melakukan tindak pidana pembunuhan," ujar Deolipa.
Selanjutnya Nyanyian Bharada E
Nyanyian Bharada E
Bharada E telah mengungkapkan sejumlah nama yang terlibat dalam kematian Brigadir J. Kuasa hukum menyebut, semua pihak yang terlibat telah disampaikan dalam berita acara pemeriksaan (BAP).
"Semalam kan udah di BAP. Semua udah disebutin, udah dijelasin semua di situ," kata Boerhanuddin saat dimintai konfirmasi, Minggu (7/8).
Namun, Boerhanuddin enggan menyebutkan secara terperinci terkait jumlah pihak yang telah dimuat dalam BAP tersebut. Namun dia memastikan pihak yang terlibat lebih dari satu orang.
"Nggak bisa (disebutkan). Itu kepentingan penyidikan, belum bisa kita publish. Yang penting udah terang-benderang sedari semalam gitu, adanya pengakuan dari Bharada E," jelas Boerhanuddin.