Polri Bicara Dugaan Pelanggaran Etik Ferdy Sambo di Kasus Brigadir J

Kabar Nasional

Polri Bicara Dugaan Pelanggaran Etik Ferdy Sambo di Kasus Brigadir J

Tim detikNews - detikJabar
Minggu, 07 Agu 2022 00:25 WIB
Irjen Ferdy Sambo datang memenuhi panggilan pemeriksaan di Bareskrim Polri, Kamis (4/8/2022) Sambo diperiksa terkait dengan kasus penembakan yang dilakukan Bharada E yang menewaskan Brigadir J di rumah dinasnya.
Ferdy Sambo (Foto: Rifkianto Nugroho/detikcom)
Jakarta -

Irjen Ferdy Sambo diamankan di Mako Brimob Polri. Eks Kadiv Propam Polri itu diduga melanggar etik berkaitan kasus tewasnya Nofriansyah Yoshua Hutabarat alias Brigadir J.

Dikutip dari detikNews, Sabtu (6/8), Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo bicara soal dugaan pelanggaran etik dilakukan Ferdy Sambo. "Dari Riksus menetapkan bahwa Irjen Pol FS diduga melakukan pelanggaran terkait menyangkut ketidakprofesional di dalam olah TKP," tutur Dedi.

Sorotan tidak profesionalnya Ferdi Sambo itu soal TKP tewasnya Brigadir J. Beberapa waktu lalu, soal CCTV itu diungkap Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"(Ketidakprofesionalan) dalam pelaksanaan olah TKP seperti Pak Kapolri sampaikan, terjadi misalnya pengambilan CCTV dan lain sebagainya," kata Dedi.

Dedi menegaskan penanganan kasus Brigadir J ini tengah diusut tim khusus (timsus). Polri memastikan hasil penanganan perkara tersebut bakal dibuka kepada publik.

ADVERTISEMENT

"Saya menunggu betul-betul kerja timsus selesai semuanya. Kalau selesai semuanya baru bisa dijelaskan secara komprehensif," ucap Dedi.

(bbn/bbn)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads