Irjen Ferdy Sambo diamankan di Mako Brimob Polri. Eks Kadiv Propam Polri itu diduga melanggar etik berkaitan kasus tewasnya Nofriansyah Yoshua Hutabarat alias Brigadir J.
Dikutip dari detikNews, Sabtu (6/8), Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo bicara soal dugaan pelanggaran etik dilakukan Ferdy Sambo. "Dari Riksus menetapkan bahwa Irjen Pol FS diduga melakukan pelanggaran terkait menyangkut ketidakprofesional di dalam olah TKP," tutur Dedi.
Sorotan tidak profesionalnya Ferdi Sambo itu soal TKP tewasnya Brigadir J. Beberapa waktu lalu, soal CCTV itu diungkap Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"(Ketidakprofesionalan) dalam pelaksanaan olah TKP seperti Pak Kapolri sampaikan, terjadi misalnya pengambilan CCTV dan lain sebagainya," kata Dedi.
Dedi menegaskan penanganan kasus Brigadir J ini tengah diusut tim khusus (timsus). Polri memastikan hasil penanganan perkara tersebut bakal dibuka kepada publik.
"Saya menunggu betul-betul kerja timsus selesai semuanya. Kalau selesai semuanya baru bisa dijelaskan secara komprehensif," ucap Dedi.