Website Kejaksaan Negeri Garut yang sebelumnya diretas oleh orang tak dikenal kini sudah pulih kembali. Pihak Jaksa saat ini telah membuat pelaporan resmi ke Polres Garut terkait kasus tersebut.
Kasi Intelijen Kejari Garut Irwan Ganda Saputra mengatakan, hari ini Jumat (5/8/2022) situs Kejaksaan Negeri Garut, www.kejari-garut.go.id, sudah bisa diakses lagi sepenuhnya.
"Sejak malam tadi situs kami sudah pulih kembali," kata Irwan saat dikonfirmasi detikJabar.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Irwan mengatakan, kendati demikian, pihak kejaksaan sudah membuat laporan polisi di Polres Garut terkait kejadian peretasan situs mereka. Pelaporan sudah dilaksanakan dan saat ini kasusnya ditangani oleh tim gabungan.
"Perkaranya di-sounding teman-teman penyidik ke Polda dan Mabes. Jadi kita tunggu hasil penyelidikannya," katanya.
Sekadar diketahui, website milik Kejaksaan Negeri Garut diretas orang tak dikenal pada Rabu (3/8) lalu. Tampilan situs yang tadinya informasi mengenai kegiatan jaksa di Garut berubah menjadi konten-konten yang berkaitan dengan perkara kematian Brigadir Yosua atau Brigadir J.
Dalam aksinya, sang hacker juga meminta agar Satgassus Merah Putih untuk dibubarkan. Selain itu, peretas juga mengunggah beberapa foto, termasuk foto jasad Brigadir Yosua.
(dir/dir)