Istri terdakwa penginjak Al Quran, Silfi Latifah (24) sudah masuk Lapas Kelas IIB Sukabumi sejak pekan lalu. Dia terlibat kasus dugaan penistaan agama bersama suaminya Cep Dika (25) dengan menantang umat Islam dan menginjak Al Quran pada Mei 2022 lalu.
Kalapas Kelas IIB Sukabumi Christo Victor Nixon mengatakan, sikap Silfi sebagai warga binaan di lapas. Menurutnya, selama sepekan ini ia tak banyak berkomunikasi.
"Penginjak Al Quran itu baru hari Jumat (29/8) dipindahkan dari Polres Sukabumi Kota. Pengamatan selama ini sih di dalam kelakuannya baik, banyak diam tadi pun saya ajak komunikasi dia diam," kata Christo, Jumat (5/8/2022).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Lebih lanjut, proses persidangan mereka masih bergulir di Pengadilan Negeri Kota Sukabumi. Adapun para terdakwa mengikuti persidangan secara virtual dari lapas sehingga masih dapat bertemu dalam satu ruangan.
Selain pendiam, kata Christo, Silfi juga terlihat melaksanakan kewajibannya sebagai umat Islam. Pihaknya memfasilitasi peralatan ibadah untuk yang bersangkutan.
"Kemarin juga berkomunikasi sama suaminya. Menurut laporan petugas itu dia salat di kamar, menjalankan ibadah sesuai dengan kepercayaan dia. Jadi kita arahkan dia, sambil menunggu proses persidangan dan inkrah kita arahkan untuk kegiatan ibadah," ujarnya.
Sementara itu, saat ini Silfi masih diisolasi di ruang terpisah sesuai protokol COVID-19. Dia juga masih belum diperbolehkan mengikuti kegiatan warga binaan lain setelah melewati masa isolasi selama 14 hari.
"Untuk sekarang dia masih, bukan dibedakan, tapi memang protapnya di sini harus diisolasikan jadi kita isolasikan dulu. Dia bersama 5 orang, bukan cuman dia saja, jadi kita taruh di ruang isolasi," ucapnya.
"Belum dibolehkan ikut kegiatan, suaminya juga masih ada di ruang mapenaling (masa pengenalan lingkungan) dan istrinya di kamar isolasi. Kita lihat besok kita cek kesehatan dan segera kita pindahkan ke blok wanita, di sini cuman ada satu blok wanita, nanti dia akan sekamar dengan 19 orang lainnya," tutup Christo.
(dir/dir)