Website Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Garut diretas. Tampilan pada website tersebut berubah yang mana justru menampilkan kasus Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat atau Brigadir J.
Sebagaimana dilihat detikJabar, pada Rabu (3/8/2022), website Kejari Garut dengan alamat kejari-garut.go.id diretas. Isi dari website tersebut justru banyak menampilkan informasi mengenai kasus Brigadir J.
Sementara di bagian pojok kiri atas website tersebut, tertulis "opposite6890'. Beragam informasi mengenai kasus Brigadir J memenuhi laman tersebut.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Kasipenkum Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jabar Sutan Harahap membenarkan adanya peretasan terhadap website Kejari Garut.
"Website resmi Kejaksaan Negeri (Kejari) Garut diretas oleh orang tidak dikenal. Website yang biasanya bisa dibuka dan digunakan untuk kepentingan umum sekarang tidak dapat di akses dan banyak masyarakat yang tidak terlayani dengan kejadian ini," ucap Sutan kepada detikJabar.
Sutan menuturkan adanya peretasan tersebut membuat layanan secara online di Kejari Garut terganggu. Menurut dia, tim IT Kejari Garut saat ini tengah berusaha untuk mengembalikan website tersebut.
"Tim IT Kejaksaan Negeri Garut sedang berusaha memulihkan website resmi dari retasan orang tidak dikenal tersebut agar pelayanan terhadap masyarakat dapat segera terlayani kembali," katanya.
Seperti diketahui, kasus polisi tembak polisi yang melibatkan Brigadir J dengan Bharada E saat ini tengah ditangani oleh Bareskrim. Baku tembak yang berakhir dengan tewasnya Brigadir J dilaporkan terjadi rumah Irjen Ferdy Sambo.
(dir/yum)