Timsus Usut Kemungkinan Bharada E Diperintah Tembak Brigadir J

Kabar Nasional

Timsus Usut Kemungkinan Bharada E Diperintah Tembak Brigadir J

Tim detikNews - detikJabar
Kamis, 04 Agu 2022 21:24 WIB
Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat semasa hidup (foto: istimewa)
Brigadir Yoshua (Foto: Istimewa)
Jakarta - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo bakal mengusut tuntas insiden tewasnya Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat alias Brigadir J. Termasuk kemungkinan Bharada E diperintah menembak Brigadir J.

Sebagaimana dilansir dari detikNews, pengusutan itu akan dilakukan oleh tim khusus (Timsus) bentukan Kapolri.

"Tentunya ini sedang kita kembangkan apakah ada yang menyuruh atau atas niat dia sendiri," ujar Jenderal Sigit dalam jumpa pers di Mabes Polri, Jl Trunojoyo, Jaksel, Kamis (4/8/2022).

Sigit mengatakan penyidikan kasus pembunuhan Brigadir J tidak akan berhenti pada tersangka Bharada E saja. Timsus Polri akan terus mengembangkan penyidikan tersebut.

Dalam kesempatan tersebut, Sigit kembali menegaskan komitmennya untuk membuat terang peristiwa pidana tersebut. Sigit juga menegaskan akan menindak tegas siapapun yang terlibat dalam peristiwa kematian Brigadir Yoshua ini.

"Tidak akan berhenti sampai di situ dan akan terus dikembangkan, sehingga semuanya kemudian menjadi jelas terkait siapapun yang terlibat dalam proses tindak pidana tersebut akan kita tindak tegas," tegasnya.

Sejauh ini, ada 25 polisi yang diperiksa berkaitan dengan tewasnya Brigadir J. Ada tiga pati turut diperiksa.




(dir/dir)


Hide Ads